SURYATIMUR.ID.BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pembahasan langkah-langkah strategis optimalisasi Retribusi Daerah melalui penguatan sistem digitalisasi pembayaran, yang dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Bapak Dr. H. Muhammad Tafsir P.,M.AP. bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bantaeng Bapak Muh. Rivai Nur, dan dihadiri serta diikuti oleh seluruh pimpinan dan pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku satuan kerja pengelola sumber-sumber pendapatan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Dalam arahan pembukanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng menyampaikan bahwa pelaksanaan pemantauan dan evaluasi realisasi pendapatan daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan efektif. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja pencapaian target PAD, mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan solusi dan langkah percepatan guna menjamin tercapainya sasaran pendapatan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sekretaris Daerah juga menegaskan bahwa transformasi digital dalam sistem pembayaran retribusi daerah menjadi prioritas utama yang harus didorong secara bersama-sama oleh seluruh OPD. Digitalisasi pembayaran diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran, sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban penerimaan daerah sehingga potensi pendapatan dapat digali dan dioptimalkan secara maksimal.
“Sistem pembayaran yang terintegrasi dan berbasis digital akan meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan masyarakat. Hal ini juga menjadi langkah konkret untuk menekan risiko kebocoran serta penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan, sehingga sumber keuangan daerah dapat dikelola dengan lebih baik dan digunakan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng,” tegas Sekretaris Daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bantaeng memaparkan gambaran umum realisasi PAD hingga periode berjalan, serta menyampaikan berbagai potensi dan kendala yang ditemui. Seluruh OPD diminta untuk menyelaraskan sistem dan prosedur pengelolaan pendapatan pada masing-masing satuan kerja dengan sistem pembayaran digital yang telah dikembangkan, serta melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat agar penerapan sistem baru tersebut dapat berjalan efektif dan menyeluruh.
Pada kesempatan tersebut, para peserta kegiatan juga melakukan pembahasan mendalam mengenai permasalahan teknis maupun non-teknis yang dihadapi, serta menyepakati langkah-langkah tindak lanjut yang bersifat kongkrit dan terukur. Seluruh OPD berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pencapaian pendapatan dan berperan aktif dalam pelaksanaan digitalisasi pembayaran retribusi daerah sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman yang seragam serta kesinambungan langkah antar seluruh satuan kerja pengelola pendapatan, sehingga target penerimaan Pendapatan Asli Daerah dapat tercapai sesuai rencana, dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan utama dapat dikelola secara lebih profesional, modern, dan berkeadilan.(*)
Laporan : Borahima














Leave a Reply