Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil : Masa Sidang Ke III Sebagai Titik Evaluasi, Bekerja Lebih Baik dan Responsif

SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu Penutupan Masa Sidang Ke II dan Pembukaan Masa Sidang Ke III Tahun Sidang 2026 dipimpin langsung Ketua DPRD Irfandi Yaumil Ambo Djiwa didampingi Wakil Ketua II Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P , dihadiri anggota DPRD serta para staf ahli fraksi di gedung Paripurna, Kamis, 30 April 2026.

Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD dijelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam melaksanakan tugasnya mempunyai pembentukan peraturan daerah (legislasi), anggaran dan pengawasan.

Menandai berakhirnya masa sidang ke II yang telah dilalui dengan berbagai agenda strategis baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan berbagai pembahasan rancangan peraturan daerah, evaluasi pelaksanaan program pemerintah, serta penyerapan aspirasi masyarakat telah diupayakan secara optimal sebagai bentuk tanggung jawab anggota DPRD kepada masyarakat kabupaten pasangkayu.

Ketua DPRD Irfandi Yaumil menyampaikan dalam sambutannya mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Pemerintah Daerah serta seluruh pihak telah bekerjasama dan berkontribusi dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan selama masa sidang ke II, dan tentunya bebrbagai kekurangan yang harus diperbaiki ke depan, namun capaian yang telah diraih patut disyukuri bersama.

Masa sidang ini memiliki peran yang tidak kalah penting, terutama melakukan agenda-agenda prioritas daerah dan DPRD, penguatan fungsi pengawasan serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD diharapkan agar fungsi ini dapat dilaksanakan secara efektif, sehingga semua program kegiatan yang ada pada APBD 2026 dapat diawasi langsung ke lapangan, pelaksanaannya berdasarkan program kegiatan pada setiap OPD sehingga DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik, selanjutnya akan diakomodir pada program kegiatan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2027. Harap Fandi.

Lanjut Irfandi mengatakan bahwa dengan dibuka masa sidang ke III dapat dijadikan momentum sebagai titik evaluasi dan sekaligus awal yang baik untuk bekerja lebih baik, lebih bresponsif, dan lebih bertanggungjawab dalam menjalankan amanah rakyat. Kami berharap seluruh anggota DPRD dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan kerjasama dan komunikasi yang baik kita optimis dapat mewujudkan pembangunan kabupaten pasangkayu yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan. Jelas Irfandi (ns)

Laporan : Asruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *