Hasil Gelar Perkara, Penyidik Polres Selayar Resmi Naikkan Status, Kasus KLM Nurul Salsa ke Tahap Penyidikan

SURYATIMUR.ID.SELAYAR – Tim penyidik Polres Kepulauan Selayar bersama personel BKO Direktorat Polairud Polda Sulsel resmi menaikkan status penanganan perkara kecelakaan laut KLM Nurul Salsa ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut ditetapkan melalui gelar perkara yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Kepulauan Selayar, Sabtu 08 Agustus 2026, sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap peristiwa kecelakaan laut yang terjadi di perairan barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada pertengahan Juli 2026 lalu.

Peningkatan status perkara tersebut ditetapkan melalui gelar perkara yang dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan,S.IK.,S.H.,M.Tr.Mil. Dan dihadiri Kasat Reskrim Polres , Kasat Polairud , para penyidik dan penyidik pembantu, serta personel BKO Dit Polairud Polda Sulsel yang terlibat dalam penanganan perkara dan Undangan.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Hingga perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa kecelakaan laut KLM Nurul Salsa. Di antaranya 37 buah life jacket serta barang dan dokumen lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Penyidik Polres Kepulauan Selayar juga mendapat dukungan personel BKO dari Dit Polairud Polda Sulsel dalam proses penanganan perkara. Dukungan tersebut dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti serta pendalaman terhadap rangkaian peristiwa kecelakaan laut tersebut.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.IK.,S.H.,M.Tr.Mil., mengatakan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan perkara ini ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh penyidik Polda Sulsel dan Polres Kepulauan Selayar yang telah bekerja secara maksimal, sehingga perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar AKBP Didid Imawan.

Kapolres menegaskan, proses penyidikan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan oleh penyidik.

“Kami memberikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi para penyidik dalam menangani perkara ini. Selanjutnya, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dengan dinaikkannya status perkara ke tahap penyidikan, tim penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap secara terang rangkaian peristiwa, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan laut tersebut dan segera menetapkan Tersangka.

Polres Kepulauan Selayar memastikan penanganan perkara akan terus berjalan secara profesional, berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan. (Humas Polres)

Laporan : Andi Malik

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version