SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU –
Rapat paripurna Penyampaian laporan hasil reses DPRD kabupaten pasangkayu masa sidang ke II tahun 2026 yang dilaksanakan dalam sidang paripurna dipimpin wakil ketua I, Putu Purjaya, SH didampingi wakil ketua II, Muh. Dasri, S.Pd, M.A.P, di gedung paripurna, Rabu, 29 April 2026.
Hadir dalam rapat paripurna para anggota DPRD, Asisten I, Dr. H. Badaruddin, Asisten II, Suhardi, Forkopimda, eselon II dan III lingkup pemerinrah daerah Kabupaten Pasangkayu, serta para staf ahli fraksi DPRD.
Reses merupakan salah satu tugas dan fungsi penting bagi anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan reses ini menjadi sarana strategis untuk mendengarkan berbagai permasalahan, kebutuhan serta harapan masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam pelaksanaan tugas-tugas dewan, khususnya dalam fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Rapat paripurna Penyampaian laporan hasil reses masa yang diawali pembacaan laporan hasil reses, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyampaian laporan hasil reses masa sidang ke II Tahun 2026.
Pembacaan laporan hasil reses dimulai daerah pemilihan I, pasangkayu, Pedongga dan Tikke Raya (Papeti) yang dibacakan Adi Nur Cahyo, SM. dilanjutkan dengan dapil II, Bambalamotu, Bambairan dan Sarjo (Bambarasa) disampaikan oleh H. Safaruddin, S.Sos. Selanjutnya dapil III, Sarudu, Dapurang dan Duripoku (Sadadu) dibacakan M. Ryan Ramadhan, S.P.W.K serta dapil IV, Baras, Bulutaba dan Lariang (Babula) dibacakan oleh Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P.
Wakil ketua I, Putu Purjaya, SH dalam sambutan menyampaikan bahwa pada masa sidang ke II Tahun 2026 ini, seluruh anggota DPRD telah melaksanakan reses di wilayah dapil masing-masing dengan menjangkau elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, pelaku usaha, hingga masyarakat umum. Dari hasil reses tersebut terdapat berbagai aspirasi yang mencakup bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pertanian, serta pelayanan publik. Ungkap Putu.
Aspirasi yang telah dihimpun tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan daerah, baik dalam bentuk program pembangunan maupun dalam pembahasan anggaran daerah. DPRD berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi tersebut, agar dapat ditindaklanjuti secara efektif dan tepat sasaran oleh pemerintah daerah. Jelasnya.
Selain itu juga berharap adanya sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil reses ini, sehingga setiap kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi secara optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. ungkap politisi PDI-P.(ns)
Laporan : Asruddin

