Berita

Rapat Pansus DPRD Pasangkayu Terkait LKPJ  Tahun 2025 Menuai Koreksi, Anggota Dewan Berharap Perlu Diperbaiki 

9

SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Rapat Panitia Khusus  DPRD Membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2025 yang di pimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) H. Saifuddin A. Baso, SE., M.Si di dampingi wakil ketua II, Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P. Selasa, 21 April 2026 di Ruang Aspirasi.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah dokumen wajib yang disampaikan kepala daerah  memuat informasi hasil penyelenggaran pemerintahan dan pengelolaan APBD selama satu tahun anggaran. LKPJ bertujuan menjamin transparansi, akuntabilitas, serta menjadi bahan evaluasi DPRD untuk memberikan catatan strategis dan rekomendasi perbaikan.

Dalam rapat pansus pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, mendapat sorotan dari wakil ketua DPRD Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P. dengan  memaparkan perbandingan LKPJ tahun 2024 dengan tahun 2025, dimana dalam penulisan terdapat bahasa yang sama dan penulisan angkapun sama namun berbeda jumlah, misalnya dalam misi visi bupati sama semua isinya 2024 dengan 2025,  berbicara pertumbuhan perekonomian 2024 begitupun tahun 2025 berbicara peningkatan pertumbuhan perekonomian, pada hal tema di tahun 2025 berbicara tentang pembangunan. Ini soal penulisan menurut Dasri, ini copy paste dan ini perlu diperbaiki. harapnya.

Selanjutnya Dasri memaparkan soal angka tentang jumlah penduduk ditahun 2025, berjumlah 184.371 jiwa, jumlah penduduk kecamatan Bambalamotu 21.048 untuk tahun 2025, tahun 2024 berjumlah 20.105 jiwa. Jumlah perkecamatan berbeda namun dalam tabel jumlah angka per desa sama angkanya antara tahun 2024 dengan 2025, begitupun halnya dengan kecamatan pasangkayu dan kecamatan Baras.

Kesimpulan LKPJ bupati tersebut hanya copy paste dan rekomendasi yang telah dilayangkan DPRD ditahun 2024 tidak dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Jelas Dasri.

Selain hal tersebut, Dasri juga menyoroti anggaran yang ada di Dinas Pendidikan dari 226 milyar di pokok, ketika perubahan menjadi 224 milyar, namun dalam dokumen LKPJ tahun 2025 menjadi 228 milyar, ini ada selisih penambahan 4 milyar.

Terhadap penambahan ini, dinas pendidikan dan Badan keuangan daeran menjelaskan bahwa adanya penambahan itu ada pada urusan kepemudaan. Demikian halnya anggota bapemperda Edhy Perdana Putra, S. Kel. juga mempertanyakan perbedaan yang ada di RKPD dengan APBD seperti dinas perumahan rakyat, dinas tenaga kerja dan koperasi, agar tim  teknis penyusun LKPJ dapat menjelaskan lebih detail urusan-urusan mana yang ada dalam penyusunan LKPJ. Ungkap politisi PDIP.

Hadir dalam rapat pansus LKPJ, anggota Bapemperda, Edhy Perdana Putra, S. Kel. H. Safaruddin, S.Sos, Muh. Ilham, Asisten I, Dr. Badaruddin, Asisten II, Suhardi, Kepala BPS Pasangkayu Hirlan Khaer, Kadis P2KBP3A, Suri Fitriah, Kadis Pendidikan Hendrik, Kabag. Hukum, Mulyadi, Dinas PUPR, Bapenda, dinas kesehatan, Inspektorat.(ns)

Laporan : Asruddin

Exit mobile version