Ampera Desak Dirjen Evaluasi Kinerja Kasatker dan PPK, Proyek 46M Preservasi Jalan Bontomanai-Kindang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

SURYATIMUR.ID.MAKASSAR – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulawesi Selatan (AMPERA SULSEL)
menegaskan komitmennya dalam mengawal penggunaan anggaran negara dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan.

Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan ruas Jalan Bontomanai – Kindang di Kabupaten Bulukumba yang dinilai bermasalah secara serius.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kurang lebih Rp46 miliar ini seharusnya menjadi infrastruktur vital yang mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, berdasarkan hasil pemantauan dan temuan di lapangan, AMPERA SULSEL menilai bahwa pelaksanaan proyek tersebut diduga kuat tidak berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Indikasi permasalahan terlihat pada beberapa item pekerjaan, termasuk pembangunan talud yang dinilai tidak maksimal serta pekerjaan pengaspalan yang diduga tidak memenuhi standar mutu. Kondisi ini tidak hanya berpotensi menurunkan kualitas infrastruktur, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan dalam jangka waktu yang relatif singkat.

Lebih dari itu, Ramadhann Jendral Lapangan. memandang bahwa persoalan ini tidak dapat dipisahkan dari lemahnya fungsi pengawasan. Peran konsultan pengawas yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin kualitas pekerjaan diduga tidak berjalan secara optimal. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian serius, bahkan membuka kemungkinan terjadinya pembiaran terhadap pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

Jenderal Lapangan aksi, Ramadhan, dalam keterangannya menegaskan bahwa dugaan yang muncul tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata, melainkan harus dilihat sebagai persoalan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami melihat adanya indikasi yang tidak bisa diabaikan. Ketika proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah menunjukkan kualitas yang dipertanyakan, maka harus ada evaluasi menyeluruh. Semua pihak yang terlibat, baik pelaksana maupun pengawas, harus diperiksa secara transparan dan akuntabel,” tegas Ramadhan.

Ramadhan, juga menekankan bahwa dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis berpotensi menimbulkan dampak yang luas, tidak hanya dari sisi anggaran negara, tetapi juga terhadap keselamatan masyarakat. Infrastruktur jalan yang dibangun tanpa standar yang jelas berisiko membahayakan pengguna dan mengurangi masa pakai jalan secara signifikan.

Selain itu, Ramadhan menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan proyek masih belum maksimal. Keterbukaan informasi kepada publik dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan dapat diawasi secara kolektif.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kami dari AMPERA SULSEL menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak keterbukaan dan transparansi seluruh dokumen pelaksanaan Proyek Preservasi Jalan Bontomanai – Kindang kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Mendesak B2PJN Sulawesi Selatan Direktorat Jenderal Bina Marga untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Proyek Preservasi Jalan Bontomanai – Kindang yang diduga tidak berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis.
3. Mendesak dilakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap Kasatker, PPK, konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana yang terlibat dalam proyek tersebut.
4. Mendesak Direktorat Jenderal Bina Marga untuk mengevaluasi kinerja Kasatker PJN Wilayah I dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
5. Mendesak pemberian sanksi tegas, termasuk pencantuman dalam daftar hitam (blacklist), terhadap kontraktor pelaksana apabila terbukti tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang berlaku.

lebih lanjut, Ramadhan pun menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Ke depan, AMPERA SULSEL menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, guna memastikan bahwa setiap dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.(*)

Laporan : Tanzil Usman

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *