SURYATIMUR.ID.BANTAENG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 mengalami keterlambatan signifikan dari jadwal yang telah ditentukan.
Agenda yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WITA di ruang Paripurna DPRD Bantaeng, hingga pukul 15.35 WITA belum juga dimulai.

Kondisi ini langsung menuai sorotan. Sejumlah kursi anggota DPRD terlihat masih kosong saat waktu terus berjalan. Ironisnya, para tamu undangan justru telah hadir lebih awal dan menunggu tanpa kepastian dimulainya rapat.
Keterlambatan ini dinilai mencerminkan lemahnya kedisiplinan dalam pelaksanaan agenda resmi lembaga legislatif. Padahal, rapat paripurna merupakan forum penting dalam proses evaluasi kinerja kepala daerah melalui LKPJ.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Bantaeng, H. Gazali, mengaku telah menghubungi sejumlah anggota dewan yang belum hadir. Namun, jawaban yang diterima terbilang singkat.
“Sudah di jalan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati, saat dikonfirmasi. Ia memberikan respons serupa terkait keterlambatan para anggota dewan.
Rapat paripurna akhirnya di mulai setelah pukul 16,45 dengan molornya undangan para dewan yang terhormat sehingga Sekertaris Daerah ,dan Wakil ketua 1 sudah hadir bahkan hadir pula dari Kejaksaan,Dandim Dan Kapolres walaupun hanya mewakili dan para OPD serta Camat lurah dan desa hadir tetapi semuanya nampak wajah lesuh dan mungkin merasa kesal dalam hati karena bosannya menunggu .
Dengan kondisi seperti ini, diharapkan para dewan yang terhormat kiranya mengundang ,haruslah tepat waktu dan paling tidak hargailah waktu dan kedatangan tamu undangannya
Agar kita sebagai lembaga tertinggi yang patut jadi contoh dikalangan para OPD dan Para undangannya
DPRD adalah lembaga tertinggi sebagai wakil Rakyat dan duduk adalah di pilih oleh masyarakat juga
Juga dewan kehormatan harus tegas dan menilai para dewan yang malas hadir(*)
Laporan : Borahima




















