Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Diawali dengan Penandatangan Berita Acara, DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna  Pengangkatan Calon Pengganti Wakil Ketua

66
×

Diawali dengan Penandatangan Berita Acara, DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna  Pengangkatan Calon Pengganti Wakil Ketua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Rapat Paripurna Penetapan Pengangkatan Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, di awali dengan pembacaan surat keputusan pimpinan DPRD oleh sekertaris Dewan yang dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Penetapan Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Pasangkayu Sisa Masa Jabatan 2024-2029. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Senin, 19 Januari 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua, Putu Purjaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2019 pasal 93 ayat (1) tentang Pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati, serta berdasarkan hasil surat keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pasangkayu Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Example 300x600

Melalui rapat paripurna ini, dan bersadarkan usulan resmi Partai Nasdem dan sesuai ketentuan perundang-undangan, bahwa saudara HARIMAN IBRAHIM, yang sebelumnya menjabat sebagai Pimpinan DPRD, kini beralih menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, Sementara saudara MUH. DASRI, S.Pd., M.A.P secara resmi ditetapkan untuk menempati posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Sisa Masa Jabatan 2024-2029. Hal tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor : 100.1.2.4/01/2026 tentang Penetapan Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu Sisa Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna dihadiri Asisten III, Makmur, Asisten II, Suhardi, Forkopimda para pejabat seselon II dan III lingkup pemerintah kabupaten pasangkayu.(ns)

Laporan : Asruddin

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *