Dukungan Terhadap Peningkatan Kualitas Layanan Publik, ATR/BPN Bantaeng Bersama Pemda Ikuti Rakor Secara Daring

SIRYATIMUR.ID.BANTAENG – Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan perpajakan daerah. Salah satu program kerja sama yang tengah dipersiapkan adalah integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan program tersebut, pada Senin, 5 April 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng mengikuti kegiatan rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan ini membahas teknis pelaksanaan integrasi NIB dan NOP serta menghadirkan pengalaman sukses dari Kota Tangerang Selatan yang telah berhasil mengimplementasikan program tersebut.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait tahapan pelaksanaan, strategi integrasi data, serta manfaat yang akan dihasilkan, seperti peningkatan akurasi data dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng guna merealisasikan program integrasi NIB dan NOP, sebagai upaya mendukung kemudahan berusaha serta mewujudkan tata kelola pertanahan dan perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.(*)

Laporan : Borahima