DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Rapat paripurna Padangan Umum Fraksi-Fraks terhadap pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 merupakan kelanjutan rapat paripurna sebelumnya dimana pemerintah daerah telah menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025 kepada DPRD kabupaten pasangkayu.

Ketua DPRD Irfandi Yaumil Ambo Djiwa, memimpin pelaksanaan rapat paripurna di dampingi wakil ketua II, Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P serta dihadiri sekretasi daerah Muh. Zain Machmoed, S.Sos., M.Si. Rabu, 24 Juni 2026 di ruang paripurna DPRD.

Irfandi dalam sambutannya myampaikan bahwa pandangan umum fraksi ini merupakan bagian dari mekanisme dalam proses pembentukan peraturan daerah. fraksi-fraksi akan menyampaikan catatan, saran, dan kritik terhadap pelaksanaan APBD yang telah berjalan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Lanjutnya bahwa seluruh fraksi dapat menyampaikan pandangan secara objektif, konstruktif, dan bertanggung jawab, demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Harap fandi

Pelaksanaan pembacaan pandangan umum fraksi diawali dengan pembacaan pandangan umum fraksi yang dimulai dari fraksi Golkar disampaikan H. Saifuddin A. Baso, SE., M.Si, dilanjutkan dengan fraksi DPI-Perjuangan dibacakan oleh Andria, kemudian fraksi Nasdem dibacakan Robin Chandra Hidayat, SH, disusul fraksi Gerindra disampaikan Suwandi Saharuddin, A.M.K dan terakhir oleh fraksi Amanat Kebangkitan Demokrasi dibacakan Adi Nur Cahyo, S.M.

Semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya berupa catatan dan saran akan menjadi bahan pertimbangan penting dan semua fraksi menerima untuk dibahas lebih lanjut berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, ketua DPRD, Irfandi mengarahkan agar Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menjadwalkan dan melaksanakan pembahasan terhadap ranperda ini sesuai mekanisme yang berlaku. Dan diharapkan pemda menyiapkan dokumen pendukung guna memperlancar proses pembahasan ditingkat selanjutnya. Jelas Irfandi

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Forkopimda kabupaten pasangkayu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi sekretariat daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat eselon III lingkup pemerintah kabupaten pasangkayu. (ns)

Laporan : Asruddin Azis

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version