SURYATIMUR.ID.MAKASSAR – Marak nya Jukir ( Juru Parkir) Ilegal khususnya yang beroperasi di Alfamart dan Indomaret membuat Dirum Perumda Parkir Makassar Raya Saharuddin Said geram, untuk itu dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir (jukir) ilegal, khususnya yang beroperasi di gerai Alfamart dan Indomaret karena telah menerapkan Program Parkir Langganan Bulanan (PLB).
Saharuddin menambahkan seluruh gerai Alfamart dan Indomaret yang telah terdaftar dalam program PLB tidak lagi memungut tarif parkir dari pelanggan.
Karena itu, masyarakat diminta mengabaikan oknum jukir yang masih meminta pembayaran parkir di lokasi tersebut.
“Sudah ada sistem PLB. Artinya masyarakat tidak usah lagi bayar tarif parkir,” jelas Saharuddin Said kepada awak media, Jumat (10/7).
Kalau masyarakat tidak memberikan uang kepada jukir ilegal, maka praktik parkir liar akan semakin berkurang. Ini merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah dalam menertibkan perparkiran di Kota Makassar,” ujarnya.
“Memang harus ada partisipasi masyarakat dan pemerintah karena bagaimanapun kerja keras kami memberantas, kalau tidak ada dukungan dari masyarakat itu sangat sulit juga.” Tegasnya.
Lebih lanjut Saharuddin juga meminta apabila masyarakat mengalami hal tersebut bisa membuat Laporan langsung kepada Bagian Call center Humas Perumda Parkir Makassar dengan nomor 081142668899
Di harapkan laporan tersebut Dengan menyertakan lokasi kejadian, alamat, serta dokumentasi foto agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.” Tandasnya.
LAPORAN : IRWAN HMI

Leave a Reply
Batalkan balasan