Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemkab Bantaeng Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Ruko Banpol

1538
×

Pemkab Bantaeng Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Ruko Banpol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURYATIMUR.ID.BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik dan Pemanfaatan Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Ruko Banpol) Tahun 2024, kamis (5/9).

Example 300x600

Ruko Banpol (Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik) merupakan Proyek perubahan terobosan dari Kepala Badan Kesbangpol Faisal S.Stp.,M.Si., yang merupakan gagasan untuk menyediakan ruangan khusus di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang berfungsi sebagai wadah konsultasi bagi pengelola bantuan keuangan partai politik.

Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Bantaeng Riswan Abadi S.Sos.,MM., membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini.

“Pada kegiatan ini ada satu terobosan yang dilakukan oleh Kabag Kesbangpol yakni Ruko Banpol, inovasi ini memberikan peluang dan akses sebesar-besarnya bagi Partai Politik dan seluruh stakeholder yang terlinat dalam bantuan parpol untuk memperluas dan meningkatkan pengetahuam terkait pengelolaan bantuan keuangan partai politik.”

Kepala Badan Kesbangpol Faisal S.Stp.,M.Si., mengatakan tujuan dari kegiatan ini yakni untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai politik bahwa di kesbangpol terdapat inovasi atau gagasan yang digulirkan agar ketika proses penyaluran bantuan keuangan Partai Politik tidak lagi bermasalah di kemudian hari salah satunya tidak ada lagi temuan pada saat Audit KPK.
Tujuan yang kedua yakni agar pendidikan politik betul-betul dapat diwujudkan, karena bantuan keuangan Parpol itu tidak sedikit. Pemanfaatannya harus kita jamin dengan cara yakni dengan adanya Ruko Banpol atau Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik ini.”

Bertindak sebagai pemateri Kepala BPKD, H.Muh. Awaluddin Ramli membawakan materi tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Hibah Partai Politik Tahun 2024.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *