Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Dua Kepala Seksi

Berita16 Dilihat

SURYARIMUR.ID.BANTAENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) dua posisi strategis di lingkungan internal, yakni Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Kegiatan pelantikan dan Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Bantaeng, Jumat (6/2/2026).

Adapun, posisi Kasi Pidsus yang baru dijabat oleh Abdul Basir, S.H, serta Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dijabat oleh Sepriyadi, S.H

Pergantian pejabat ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan sebagai upaya meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta optimalisasi penanganan perkara, khususnya di bidang tindak pidana khusus dan pengelolaan aset hasil perkara.

Dalam sambutannya, Kajari Bantaeng menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan loyalitas terhadap institusi.

“Rotasi jabatan ini adalah hal yang wajar dalam organisasi Kejaksaan. Diharapkan pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum di wilayah Bantaeng,” ujar Hadi Sukma Siregar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian dan kinerjanya selama bertugas di Kejari Bantaeng, serta berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal di tempat tugas yang baru.

Sementara itu, pejabat yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Kejari Bantaeng.

Acara pelantikan dan Sertijab berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Kejari Bantaeng.(*)

Laporan : Borahima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *