Pembahasan Tiga Rancangan Perda Kab.Pasangkayu , DPRD Laksanakan Penetapan Susunan Personil Pansus

Uncategorized298 Dilihat
banner 468x60 banner 970x250

SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pasangkayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang : 1. Air Limbah Domestik, 2. Tata Cata Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, 3. Persampahan. Selasa, 20 Mei 2025 digedung paripurna.

Rapat dipimpin wakil ketua I Putu Purjaya, SH. yang didampimgi wakil ketua II, H.
Hariman Ibrahim serta dihadiri sejumlah anggota fraksi DPRD Pasangkayu menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu dijelaskan bahwa dalam hal diperlukan DPRD dapat membentuk alat kelengkapan lain berupa panitia khusus dalam membahas suatu ranperda atau dokumen pemerintah daerah lain.

Olehnya itu, untuk membahas ketiga rancangan peraturan daerah maka dibentuk tiga panitia khusus dan setiap pansus mengembang tugas dan tanggungjawab terhadap ranperda kabupaten pasangkayu dan kepada fraksk-fraksi DPRD (*)

Laporan : Asruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *