oleh

Komite Sekolah SMPN 1 Sungguminasa Adakan Acara Penamatan Tanpa Membebani Siswa yang Tidak Mampu

banner 468x60

 

SURYATIMUR.ID.GOWA – Sukses, impresif dan sarat edukasi, itulah suasana yang tersembul pada perhelatan acara seremoni Penamatan/Wisuda peserta didik Kelas IX SMPN 1 Sunggumimasa Gowa Tahun Pelajaran 2023-2024, dihelat di Hotel Myko Jalan Boulevard Makassar, Sabtu 8 Juni 2024.

banner 336x280

Semaraknya acara tersebut, tidak lepas dari kerja keras dan kekompakan seluruh panitia, dalam hal ini eksistensi para orangtua siswa melalui Komite Sekolah.

Dari acara ini, awak media menghimpum keterangan dari salah seorang panitia bahwa adanya kegiatan Is Proudly Present GRADUATION 2024 atau persembahan momen penamatan/kelulusan, murni diadakan atas inisiatif dan keinginan siswa dan pihak orang tua SMPN 1 Sungguminasa.

Artinya, mulai dari rapat awal sampai pada penentuan budget (Anggaran) serta tempat (Lokasi), semuanya digagas dan disepakati para orangtua sendiri.

Sementara, pihak sekolah sama sekali tidak ada keterlibatan didalamnya.

Yang patut disyukuri, ujar seorang panitia itu bahwa kegiatan ini terlaksana baik sesuai ekspektasi semua pihak lantaran adanya support dan atensi penuh dari beberapa donatur.

“Pihak yang berpartisipasi diacara ini, lumayanlah jumlahnya. Ada dari pejabat, politisi maupun sumbangsih dari para alumni SMPN 1 Sungguminasa sendiri. Inilah semua yang membantu sehingga kita tidak membebani apalagi memaksakan peserta didik yang tidak mampu. Hitung-hitung, pada hajatan Penamatan/Wisuda tahun ini, ada sekitar 20 persen siswa yang tidak dibebani karena melihat backhround keluarganya yang kurang mampu,” bebernya.

Belakangan, adanya isu miring yang berhembus dijagat maya bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pungli, pemborosan, membebani siswa dan melanggar SE Mendikbudristek, toh itu adalah hal biasa membangun opini publik.

Pasalnya, Drs.Hatta,Harun, MM, salah seorang praktisi dan pemerhati pendidikan di Sulsel menilai bahwa salah satu poin yang tertuang dalam SE Kemendikbudristek Nomor 14 tahun 2023 yakni memastikan bahwa kegiatan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di wilayah kerja Saudara melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Artinya, jelas dia, penentuan/ pelaksanaan penamatan siswa disemua tingkat satuan pendidikan mulai SD, SLTP dan SLTA harus/ wajib diputuskan oleh Komite Sekolah sebagai lembaga resmi di sekolah yang merupakan tali penyambung antara sekolah dengan orang tua/ wali siswa dan Pemerintah daerah berdasarkan
Permendikbud No.75 tahun 2016.

“Makanya, adanya kegiatan penamatan siswa SMPN 1 Sungguminasa ini dengan persetujuan Komite Sekolah sebagai wakil orang tua siswa, itu sudah tepat dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Hal lain, Penggiat LSM sekaligus Wakil Ketua DPW Lembaga Pemantik Indonesia Sulawesi Selatan. Rafiuddin Tantu mengatakan, adanya kegiatan Penamatan/Wisuda Anak Usia Dini Kelas IX SMPN 1 Sungguminasa, seyogianya patut diapresiasi karena gaungnya besar dan sukses terlaksana tanpa membebani siswa yang kurang mampu.
Komite Sekolah SMPN 1 Sungguminasa Helat Penamatan Siswa Tanpa Membebani Siswa yang Tidak Mampu

SURYATIMUR.ID.GOWA – Sukses, impresif dan sarat edukasi, itulah suasana yang tersembul pada perhelatan acara seremoni Penamatan/Wisuda peserta didik Kelas IX SMPN 1 Sunggumimasa Gowa Tahun Pelajaran 2023-2024, dihelat di Hotel Myko Jalan Boulevard Makassar, Sabtu 8 Juni 2024.

Semaraknya acara tersebut, tidak lepas dari kerja keras dan kekompakan seluruh panitia, dalam hal ini eksistensi para orangtua siswa melalui Komite Sekolah.

Dari acara ini, awak media menghimpum keterangan dari salah seorang panitia bahwa adanya kegiatan Is Proudly Present GRADUATION 2024 atau persembahan momen penamatan/kelulusan, murni diadakan atas inisiatif dan keinginan siswa dan pihak orang tua SMPN 1 Sungguminasa.

Artinya, mulai dari rapat awal sampai pada penentuan budget (Anggaran) serta tempat (Lokasi), semuanya digagas dan disepakati para orangtua sendiri.

Sementara, pihak sekolah sama sekali tidak ada keterlibatan didalamnya.

Yang patut disyukuri, ujar seorang panitia itu bahwa kegiatan ini terlaksana baik sesuai ekspektasi semua pihak lantaran adanya support dan atensi penuh dari beberapa donatur.

“Pihak yang berpartisipasi diacara ini, lumayanlah jumlahnya. Ada dari pejabat, politisi maupun sumbangsih dari para alumni SMPN 1 Sungguminasa sendiri. Inilah semua yang membantu sehingga kita tidak membebani apalagi memaksakan peserta didik yang tidak mampu. Hitung-hitung, pada hajatan Penamatan/Wisuda tahun ini, ada sekitar 20 persen siswa yang tidak dibebani karena melihat backhround keluarganya yang kurang mampu,” bebernya.

Belakangan, adanya isu miring yang berhembus dijagat maya bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pungli, pemborosan, membebani siswa dan melanggar SE Mendikbudristek, toh itu adalah hal biasa membangun opini publik.

Pasalnya, Drs.Hatta,Harun, MM, salah seorang praktisi dan pemerhati pendidikan di Sulsel menilai bahwa salah satu poin yang tertuang dalam SE Kemendikbudristek Nomor 14 tahun 2023 yakni memastikan bahwa kegiatan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di wilayah kerja Saudara melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Artinya, jelas dia, penentuan/ pelaksanaan penamatan siswa disemua tingkat satuan pendidikan mulai SD, SLTP dan SLTA harus/ wajib diputuskan oleh Komite Sekolah sebagai lembaga resmi di sekolah yang merupakan tali penyambung antara sekolah dengan orang tua/ wali siswa dan Pemerintah daerah berdasarkan
Permendikbud No.75 tahun 2016.

“Makanya, adanya kegiatan penamatan siswa SMPN 1 Sungguminasa ini dengan persetujuan Komite Sekolah sebagai wakil orang tua siswa, itu sudah tepat dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Hal lain, Penggiat LSM sekaligus Wakil Ketua DPW Lembaga Pemantik Indonesia Sulawesi Selatan. Rafiuddin Tantu mengatakan, adanya kegiatan Penamatan/Wisuda Anak Usia Dini Kelas IX SMPN 1 Sungguminasa, seyogianya patut diapresiasi karena gaungnya besar dan sukses terlaksana tanpa membebani siswa yang kurang mampu.

“Komite Sekolah dan para orang tua, khususnya yang terlibat di-kepanitia-an ini sudah bekerja maksimal dan memberikan yang terbaik hingga acara ini berjalan labcar, aman dan kondusif. Nah, jika ada sorotan dari pihak luar, hal apa yang subtansial menyimpang, kan tidak ada. Apalagi, Komite Sekolah dan para orangtua siswa itu paham betul, bekerja sesuai dengan rambu-rambu dan aturan yang ada,” tukasnya.(rls/red)
“Komite Sekolah dan para orang tua, khususnya yang terlibat di-kepanitia-an ini sudah bekerja maksimal dan memberikan yang terbaik hingga acara ini berjalan labcar, aman dan kondusif. Nah, jika ada sorotan dari pihak luar, hal apa yang subtansial menyimpang, kan tidak ada. Apalagi, Komite Sekolah dan para orangtua siswa itu paham betul, bekerja sesuai dengan rambu-rambu dan aturan yang ada,” tukasnya.(rls/red)

banner 970x250 banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *