Sinergi Lintas Sektor, Kantor Pertanahan Bantaeng Menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang

Berita10 Dilihat

SURYATIMUR.ID.BANTAENG – Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah yang terstruktur melalui partisipasi aktif dalam rapat Forum Penataan Ruang. Pertemuan strategis ini digelar untuk membahas sejumlah permohonan Persetujuan Kegiatan Kesesuaian Penataan Ruang (PKKPR) di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Ibu Triastuti Listiyaningsih, didampingi oleh jajaran pejabat dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Kehadiran unsur pimpinan ini menunjukkan betapa krusialnya penyelarasan data pertanahan dengan rencana tata ruang wilayah.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah bertemunya berbagai pemangku kepentingan teknis. Tercatat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turut memberikan tinjauan mendalam sesuai bidang masing-masing.

Triastuti Listiyaningsih menyampaikan bahwa Forum KKPR ini merupakan langkah vital untuk memastikan bahwa setiap jengkal pemanfaatan ruang di Bantaeng tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan koordinasi antarinstansi semakin solid. Tujuannya jelas, agar setiap kebijakan yang lahir memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif tanpa kendala di lapangan,” pungkasnya.

Selain unsur pemerintah, rapat ini juga melibatkan tokoh masyarakat dan pihak API (Aparat Pengawasan Intern) guna menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait tata ruang.

Dengan sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah, diharapkan Kabupaten Bantaeng dapat mewujudkan penataan wilayah yang rapi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah.(*)

Laporan : Borahima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *