Akuntabilitas Pemerintahan Selama Satu Tahun, Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2025 Melalui Rapat Paripurna DPRD

Berita6 Dilihat

SIRYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Rapat paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 dipimpin langsung Ketua DPRD Irpandi Yaumil Ambo Djiwa yang didampingi Wakil Ketua I Putu Purjaya, SH, Wakil Ketua II, Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P. di Gedung Paripurna, Senin, 30 Maret 2026.

Oplus_131072

Rapat yang dihadiri Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa, para anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator lingngkup pemeritah kabupaten pasangkayu, para Tenaga Ahli Pimpinan dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD.

Rapat yang diawali dengan Penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2025 sekaligus penandatanganan berita acara, dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Pasangkayu atas LPKJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dilaksanakan dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2025. LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah memiliki fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh karena itu, terhadap LKPJ yang telah disampaikan, DPRD akan melakukan pembahasan secara komprehensif melalui alat kelengkapan Dewan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

Ketua DPRD Irpandi Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan bahwa melalui rapat paripurna ini, DPRD akan mencermati secara seksama substansi LKPJ yang disampaikan, sebagai dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Rekomendasi DPRD nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat kabupaten pasangkayu. Kami juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Penerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan,akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Pembahasan nantinya bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, tetapi sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektifitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. ungkap Fandi (ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *