SURYATIMUR.ID BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (24/2/2026), di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Mengusung tema “Dari Komitmen Menuju Aksi Nyata”, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat langkah konkret percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Agenda HLM dirangkaikan dengan launching digitalisasi pembayaran retribusi persampahan dan retribusi sektor rekreasi. Peluncuran tersebut menjadi tonggak penting dalam mempercepat implementasi transaksi non-tunai di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan ini turut menghadirkan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Ricky Satria, serta Direktur Operasional & TI PT Bank Sulselbar, Iswadi Ayub, beserta jajaran. Hadir pula Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, dan seluruh anggota TP2DD Kabupaten Bantaeng.
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzi Nurdin, menegaskan bahwa tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan bentuk komitmen untuk memastikan digitalisasi benar-benar diimplementasikan secara terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Selama beberapa tahun terakhir, kita telah membangun komitmen bersama dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Kini saatnya komitmen itu diwujudkan dalam aksi nyata,” ujar Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin.
Ia mengungkapkan, peringkat digitalisasi Bantaeng melonjak dari posisi 41 pada tahun 2024 menjadi posisi 22 pada tahun 2025. Kenaikan 19 peringkat tersebut menjadi capaian tertinggi kedua di Sulawesi Selatan setelah Kabupaten Gowa.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih perlu dibenahi. Dari sisi belanja daerah, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Bantaeng masih berada di zona merah dengan peringkat 22 se-Sulawesi Selatan. “Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera dilakukan perbaikan,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti peran strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendorong transformasi digital. Dari total 3.609 ASN Kabupaten Bantaeng, sebanyak 57 persen telah menggunakan mobile banking, namun baru 9 persen yang tercatat pernah menggunakan QRIS.
“Data tersebut menunjukkan bahwa ruang peningkatan pemanfaatan sistem pembayaran digital masih terbuka lebar, khususnya dalam membangun budaya transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan dan masyarakat,” jelasnya.
Melalui HLM TP2DD ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, serta seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat transformasi digital.
Digitalisasi diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat Bantaeng.
Dalam arahannya, Bupati menekankan sejumlah langkah strategis, antara lain seluruh perangkat daerah wajib mengimplementasikan transaksi non-tunai secara konsisten dan menyeluruh, sistem pendapatan daerah harus terintegrasi dengan sistem perbankan, monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala dengan indikator yang jelas dan terukur, serta peningkatan literasi digital bagi ASN dan masyarakat.
Menurutnya, transformasi digital juga harus diiringi perubahan budaya kerja, dari pola administrasi manual menuju sistem yang cepat, akurat, dan berbasis data agar pengambilan keputusan lebih tepat dan responsif.
High Level Meeting ini menjadi momentum evaluasi capaian TP2DD Kabupaten Bantaeng, sekaligus merumuskan langkah percepatan yang lebih konkret dan terukur ke depan.
“Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan seluruh stakeholder untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi. Mari kita buktikan bahwa komitmen yang telah kita bangun bersama benar-benar kita wujudkan dalam aksi nyata,” pungkasnya.(*)
Laporan : Borahima





