SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Rapat paripurna RPRD pengambilan sumpah janji wakil ketua DPRD kabupaten pasangkayu sisa masa jabatan 2024-2029. Rapat dipimpin wakil ketua I, Putu Purjaya, SH. berlangsung di gedung paripurna, Kamis, 19 Februari 2026.

Pelantikan sumpah janji wakil ketua yang pimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu Yulianto Agung Nurcahyo, SH.
Mengawali rapat paripurna wakil ketua I, Putu Purjaya, SH mengatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna DPRD pasangkayu pada tanggal 19 Januari 2026 dan surat keputusan DPRD Nomor : 100.1.4.2/2026 tentang Penetapan Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu Sisa Masa Jabatan 2024-2029.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 12 Taun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kota serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2019. Serta menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 76 Tahun 2026 tanggal 4 Februari 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Maka agenda rapat paripurna hari ini adalah pengucapan sumpah/janji wakil ketua DPRD kabupaten pasangkayu sisa masa jabatan 2024-2029.
Sementara itu sambutan Bupati pasangkayu yang dibacakan Sekretaris Daerah Muh. Zain Machmoed, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa atas nama pemerintah kabupaten pasangkayu menyampaikan selamat kepada Muh. Dasri, S,Pd., M.A.P sebagai wakil ketua DPRD sisa masa jabatan 2024-2029.
Memontum tersebut bukan sekedar serimonial, melainkan amanah konstutional yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab, integritas dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Pelantikan ini bertepatan dengan 1 Ramadhan 1447 H, tentu sangat istimewa, karena bulan ini merupakan bulan penuh rahma, bulan pembinaan diri serta bulan untuk memperkuat nilai-nilai kejujuran, pengabdian dan kepedulian sosial kepada sesama.
Semangat ramadhan ini menjadi landasan moral dalam mengembang amanah rakyat sehingga tugas-tugas kelembagaan DPRD dapat dijalankan secara profesioanal dan berorientasi atas kepentingan masyarakat luas.
Sekdapun menyakini bahwa beliau yang baru dilantik mampu beradaptasi dan bersinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD kabupaten pasangkayu dalam memperkuat kinerja kelembagaan DPRD, namun perbedaan pandangan dalam dinamika politik merupakan hal yang wajar, namun hendaknya tetap pada koridor etika, dan aturan perundang-undangan serta semangat membangun daerah.
Lanjut Muh.Zain bahwa pemerintah kabupaten pasangkayu terus berkomitmen untuk menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis dengan DPRD dengan teman-teman organisasi pimpinan daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah, menyusun peraturan daerah yang berpihak kepada rakyat, serta memastikan pelaksanaan program-program strategis berjalan sesuai dengan sasaran.
Di akhir sambutan Muh. Zain menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada H. Hariman Ibrahim atas dedikasi pengabdiannya dan kontribusi yang dilakukan selama menjabat sebagai wakil ketua DPRD kabupaten pasangkayu, segala upaya dan kerja nyata yang telah dilakukan dalam mengawal aspirasi rakyat dalam menempuh jalannya pemerintah daerah merupakan peran penting dalam perjalanan pembangunan kabupaten pasangkayu, semoga dalam pengabdian tersebut menjadi amal ibadah dan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT.
Akhirnya Sekda mengajak kepada kita semuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat diatas pribadi maupun golongan serta bekerja dengan penuh dedikasi demi kemajuan kabupaten pasangkayu yang kita cintai. Harap Zain.
Hadir dalam rapat paripurna ketua pengadilan negeri pasangkayu Yulianto Agung Nurcahyo, SH. Sekretaris Daerah Muh. Zain Machmoed, S,Sos., M.Si, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para anggota DPRD, para asisten, staf ahli, para OPD, kepala lembaga teknis daerah, ketua KPUD, Bawaslu, ketua DPD partai, para camat, lurah se kabupaten pasangkayu, serta pimpinan perusahaan BUMN dan Swasta.(ns)
Laporan : Asruddin





