Pemerintah Kelurahan Karatuang Gelar Pertemuan Perencanaan Musyawarah Penetapan RT/RW

Berita15 Dilihat

SURYATIMUR.ID.BANTAENG – Pemerintah Kelurahan Karatuang menggelar pertemuan perencanaan musyawarah penetapan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bersama masyarakat Karatuang. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis (22/1/2026).

Pertemuan dipimpin langsung oleh Camat Bantaeng, Andi Andrie Pawiloi, S.A.N., didampingi Asisten I Asruddin. Turut hadir Kapolsek Kota Bantaeng IPTU Syamsul Alam, S.H., Danramil 02/Eremerasa Kapten Inf. Jufri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para tokoh masyarakat Kelurahan Karatuang.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Lurah Karatuang, Irwan Arfandi, S.E., tidak dapat menghadiri kegiatan karena sedang menjalani perawatan kesehatan dan telah dirujuk ke Makassar.

Pada sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan saran dan pendapat agar kebijakan terkait penetapan RT/RW yang telah ditetapkan sebelumnya dapat dikaji ulang. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kembali kisruh atau polemik di tengah masyarakat Kelurahan Karatuang.

Menanggapi hal tersebut, Camat Bantaeng menginstruksikan Pemerintah Kelurahan Karatuang untuk segera membentuk panitia musyawarah penetapan RT/RW. Panitia tersebut diharapkan melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta RT dan RW yang masa baktinya telah berakhir.

“Pembentukan panitia musyawarah ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, khususnya di Kelurahan Karatuang,” ujar Andi Andrie Pawiloi.

Selain itu, Camat Bantaeng juga mengatensi Sekretaris Lurah beserta para kepala seksi agar mengambil peran sementara dengan menjalankan fungsi RT/RW hingga proses penetapan RT/RW yang baru selesai dilaksanakan.(*)

Laporan : Borahima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *