SURYATIMUR.ID.Makassar – Anggaran yang dialokasikan untuk Komite Olahraga Nasional Sulawesi Selatan menuai kontropersi , pasalnya
ada yang menarik untuk dipertanyakan terkait temuan BPK dalam hal penggunaan anggaran Di Koni Sulsel. Dana ini adalah terkait dana hibah KONI peruntukan PON Aceh.

Ketua DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih ( PSMP) Sulsel, Ichsan, setelah menyimak penjelasan yang dilangsir dari salah satu media terkait penjelasan ketua KONI Sulsel Di kejaksaan Tinggi Sulsel, menyatakan terkait penggunaan anggaran yang peruntukkan PON Aceh tentang Standar regulasi penggunaan anggaran harusnya melalui DPA, yang jadi pertanyaan apakah KONI memang layak dalam hal pengguna anggaran, sementara KONI jelas bukan satuan kerja dalam struktur satuan kerja pemerintah daerah. Jelas Ichsan
Lanjut dikatakan, anggaran operasional pada nominal angka 900 jt, ini sarat dengan dugaan pemborosan anggaran. Sisa penganggaran yang Rp.14 M adalah dalam kewenangan Dispora Sulsel ini juga kontradiksi dengan data yang kami dapatkan pada portal LKPP terkait mata anggaran kegiatan (MAK) 2024 Dispora sulsel yang cuma sekitar Rp. 5 M peruntukan PON Aceh.
Sehingga menurut Ichsan yang juga adalah Direktur Forum Merah Putih Indonesia, kejaksaan harus jeli dalam proses pemeriksaan dugaan kerugian negara pada hal tersebut, dan kami sangat apresiasi jika pihak kejaksaan tinggi konsisten pada kredibilitas tupoksinya tanpa harus ada tekanan pihak manapun, baik dari unsur politik maupun penguasa. jelas Ichsan.(*)