SURYATIMUR.ID.JENEPONTO – Pembangunan Rest area Jeneponto yang nampak telah berdiri megah Di Jalur Jalan Nasional Trans Jeneponto kini mulai menuai sorotan.
Bangunan awal nampak mewah, namun gedung ini nampaknya belum difungsikan sebagaimana tujuan yang diharapkan. Sehingga Res area ini masih nampak sepi dan tidak terawat. Dengan kondisi ini kinerja instansi yang berwenang dilingkup Pemerintah Provinsi Sulsel yang telah menggelontorkan anggaran besar menjadi pertanyaan, ada apa sehingga gedung ini belum difungsikan sesuai tujuan pembangunan. Sabtu 14/12/2024
Seiring berjalannya waktu dari tahap awal hingga pembangunan tahap ke tiga pada tahun 2023 lalu, berdasarkan laman LPSE, kegiatan untuk tahap tiga menelan anggaran sekitar sembilan miliar lebih, namun diduga bangunan ini tidak mampu diselesaikan oleh kontraktor pelaksana sesuai dengan progres kerja yang telah ditentukan.
Hingga kini kondisi bangunan yang belum rampung nampak sudah ditumbuhi rerumputan dengan tidak terawat.
Terkait hal ini, Ketua Lembaga Independen Pemantau Korupsi – LSM – LIPSI , menyatakan bahwa proyek yang telah dilaksanakan beberapa tahap ini terutama anggaran tahun 2023 lalu perlu ditelusuri proses penganggaran dan mekanisme kerja yang dilaksanakan oleh Kontraktor pelaksana.
Hal ini penting karena anggaran ini adalah anggaran negara yang tentunya harus dimanfaatkan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati oleh kontraktor pelaksana dan kuasa pengguna anggaran.
Dengan bangunan yang diduga mangkrak ini, tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan prosedur yang dapat menyebabkan terjadinya kerugian negara , Ungkap Asruddin Asrul Azis, selaku ketua LSM – LIPSI
Kemudian kepada pihak pihak berwenang atau penegak hukum kiranya melirik hal ini untuk ditelusuri Jangan sampai ada unsur korupsi yang terjadi dalam proses kegiatan ini. Ungkapnya menutup komentarnya kepada media suryatimur. (*)