SURYATIMUR.ID.MAKASSAR – Tenaga listrik yang digunakan masyarakat disamping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat membahayakan, sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan-ketentuan atas
“Kepala Pemerintah Daerah dan DPRD Jangan Serampangan Membuat Edaran”
Kategori: OPINI
No More Posts Available.
No more pages to load.