?>
?>
Aksi yang dipimpin Jenderal Lapangan Chandra, merupakan bentuk desakan kepada Kejati Sulsel agar segera melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.
Massa aksi menilai penanganan perkara yang telah memasuki tahap penyidikan sejak November 2025 tersebut belum menunjukkan perkembangan yang mampu memberikan kepastian kepada publik.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak Kejati Sulsel melakukan supervisi terhadap Kejari Bulukumba serta memastikan perkara dugaan korupsi tersebut diusut secara profesional, transparan dan tanpa tebang pilih.
Kekecewaan massa aksi semakin memuncak setelah tidak ada satu pun pihak dari Kejati Sulsel yang datang menemui atau menerima aspirasi massa aksi.
Padahal, massa aksi telah datang membawa tuntutan dan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bulukumba.
“Kami sangat kecewa. Kami datang ke sini membawa aspirasi masyarakat, tetapi tidak ada satu pun pihak Kejati Sulsel yang berani menemui massa aksi. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, bagaimana mungkin masyarakat ingin mendapatkan kepastian penegakan hukum kalau aspirasi masyarakat saja tidak mau ditemui?” tegas Chandra.
Menurutnya, ketidakhadiran pihak Kejati Sulsel justru semakin memperkuat alasan bagi pihaknya untuk terus mengawal perkara tersebut.
“Kami tidak datang untuk membuat keributan. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi. Kalau Kejati Sulsel merasa serius dalam menjaga kepercayaan publik, seharusnya ada pejabat yang menemui massa dan memberikan penjelasan. Jangan justru menghindar,” lanjutnya.
Selain meminta supervisi, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan kembali menegaskan tuntutan COPOT KAJARI BULUKUMBA.
Massa menilai evaluasi terhadap pimpinan Kejari Bulukumba perlu dilakukan apabila penanganan perkara tersebut dianggap tidak menunjukkan progres yang jelas dan tidak mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami tegaskan, COPOT KAJARI BULUKUMBA! Jika memang Kejari Bulukumba tidak mampu menunjukkan kinerja yang maksimal dalam menangani perkara ini, maka Kejati Sulsel harus berani mengambil tindakan. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan semakin tergerus,” tegas Chandra.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan menyampaikan tuntutan:
1. Mendesak Kejati Sulsel segera melakukan supervisi dan mengambil langkah tegas terhadap penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.
2. Mendesak Kejati Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Bulukumba.
3. Mendesak Kejati Sulsel memberikan kepastian terhadap perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba secara transparan dan akuntabel.
4. Mendesak Kejari Bulukumba mengusut tuntas seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Mendesak agar proses hukum tidak berlarut-larut dan tidak boleh ada intervensi maupun tebang pilih dalam penanganan perkara.
6. Mendesak Kejati Sulsel mengevaluasi dan mencopot Kajari Bulukumba apabila terbukti tidak mampu menjalankan fungsi kepemimpinan dan penanganan perkara secara optimal.(tim)
Laporan : Erwin
]]>
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai bertindak sebagai inspektur upacara yang dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi, Djuhandhani Rahardjo Puro.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bagian dari upaya pengecekan kesiapan seluruh personel serta sarana dan prasarana dalam menghadapi ancaman Karhutla.
“Pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas. Dengan mengetahui potensi kebakaran sejak awal, penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat sehingga api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujarnya.
Langkah pencegahan menjadi perhatian utama. Upaya pencegahan dini, deteksi dini, dan patroli secara rutin dinilai jauh lebih efektif dibandingkan menunggu terjadinya kebakaran untuk kemudian dilakukan pemadaman.
Kondisi musim kemarau turut meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan. Berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau 2026 di wilayah Sulawesi Selatan memiliki kondisi yang perlu diwaspadai, dengan puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September.
Situasi tersebut membutuhkan kesiapan dan langkah mitigasi yang dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api, dunia usaha, serta masyarakat diharapkan terus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah pencegahan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kapolres juga menekankan pentingnya memastikan seluruh peralatan penanggulangan kebakaran berada dalam kondisi siap pakai. Mulai dari mesin pompa air, kendaraan operasional, hingga alat pelindung diri harus dipastikan dapat digunakan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan.
Pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI, penggunaan drone, serta berbagai teknologi pendukung lainnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat proses deteksi dan respons terhadap potensi kebakaran.
Hadir pada acara tersebut, Ketua Pengadilan negeri bantaeng ;Bambang Supriyono, Kasdim 1410/Bantaeng; Mayor Inf.Ruben Jacob Tana mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Kepala subseksi I pada seksi intelijen Kejari Bantaeng ;Muh. Aqsha dharma putra mewakili Kajari Bantaeng serta para kepala opd lingkup pemerintah kabupaten Bantaeng.(*)
Laporan :Borahima
]]>Kegiatan SEBAR dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi. Dalam kegiatan tersebut, keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng turut berpartisipasi dengan mengumpulkan bantuan berupa sembako dari para pegawai.
Bantuan yang telah terkumpul selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng untuk dapat berbagi manfaat dengan masyarakat di sekitar.
Program SEBAR tidak hanya menjadi kegiatan berbagi, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai kepedulian, gotong royong, kebersamaan, dan empati di antara seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat berbagi dapat terus tumbuh dan dilakukan secara berkelanjutan. Meskipun dilakukan melalui langkah sederhana, bantuan yang diberikan diharapkan dapat memberikan manfaat serta meringankan kebutuhan masyarakat yang menerimanya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk terus menghadirkan nilai-nilai kepedulian dalam setiap pelaksanaan tugas, tidak hanya melalui pelayanan pertanahan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
SEBAR menjadi pengingat bahwa kepedulian dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Dengan berbagi dan bergotong royong, kebaikan yang sederhana dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi sesama.(*)
Laporan : Borahima
]]>Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai, bersama sejumlah peserta dan pecinta olahraga lari di Kabupaten Bantaeng.
Momentum satu dekade tersebut menjadi ajang silaturahmi bagi BRC dan pecinta olahraga lari di Kabupaten Bantaeng. Tidak sekadar berlari, kegiatan ini menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan yang selaman ini telah terbangun.
Bupati Bantaeng menyampaikan di usia yang ke-10 tahun, BRC semakin solid, terus berkembang, serta mampu menjadi wadah yang positif bagi para pecinta olahraga lari di Kabupaten Bantaeng. “Selamat ulang tahun yang ke-10 untuk Bantaeng Runners Community. Semoga semakin jaya, dan terus memberikan semangat kepada masyarakat untuk hidup sehat melalui olahraga terutama lari,” ujar Bupati.(*)
Laporan : Borahima
]]>Pembukaan kegiatan ditandai dengan pelepasan peserta Fun Run Bissampole 2026 oleh Bupati Bantaeng. Ajang olahraga tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan sekaligus mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat, mempererat silaturahmi dan menumbuhkan semangat kebersamaan.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng mengapresiasi inisiatif masyarakat Kampung Bissampole yang telah menghadirkan rangkaian kegiatan positif untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persatuan, gotong royong dan rasa cinta terhadap daerah.
“Semangat kemerdekaan harus terus kita hidupkan melalui kebersamaan, kepedulian, dan partisipasi aktif masyarakat. Saya mengapresiasi seluruh panitia dan warga Kampung Bissampole yang telah menunjukkan kekompakan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Semoga semangat ini terus menjadi energi dalam membangun Bantaeng yang semakin maju,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meresmikan Gapura Kampung Bissampole sebagai simbol identitas kawasan sekaligus hasil kolaborasi dan gotong royong masyarakat. Keberadaan gapura ini diharapkan menjadi ikon lingkungan yang mencerminkan semangat persatuan, kerapian, serta kepedulian warga terhadap pembangunan di wilayahnya.
Rangkaian Semarak HUT ke-81 RI di Kampung Bissampole akan diisi dengan berbagai perlombaan dan kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap kegiatan seperti ini terus menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat kolektif dalam mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang bermanfaat.
Hadir pada acara tersebut, Wakapolres Bantaeng, Kompol Andi Ikbal mewakili Kapolres Bantaeng, Danramil 1410-02/Eremerasa, Kapten Inf.Jufri mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Kadis PUPR, Syahriani Said, Camat Bantaeng, Zulkarnain, Lurah Pallantikang, Endi Budi Utomo, Ketua KSM Bissampole serta para Tokoh Masyarakat.(*)
Laporan : Borahima
]]>Peningkatan status perkara tersebut ditetapkan melalui gelar perkara yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Kepulauan Selayar, Sabtu 08 Agustus 2026, sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap peristiwa kecelakaan laut yang terjadi di perairan barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada pertengahan Juli 2026 lalu.
Peningkatan status perkara tersebut ditetapkan melalui gelar perkara yang dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan,S.IK.,S.H.,M.Tr.Mil. Dan dihadiri Kasat Reskrim Polres , Kasat Polairud , para penyidik dan penyidik pembantu, serta personel BKO Dit Polairud Polda Sulsel yang terlibat dalam penanganan perkara dan Undangan.
Dalam proses penanganan perkara, penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hingga perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa kecelakaan laut KLM Nurul Salsa. Di antaranya 37 buah life jacket serta barang dan dokumen lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Penyidik Polres Kepulauan Selayar juga mendapat dukungan personel BKO dari Dit Polairud Polda Sulsel dalam proses penanganan perkara. Dukungan tersebut dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti serta pendalaman terhadap rangkaian peristiwa kecelakaan laut tersebut.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.IK.,S.H.,M.Tr.Mil., mengatakan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan perkara ini ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh penyidik Polda Sulsel dan Polres Kepulauan Selayar yang telah bekerja secara maksimal, sehingga perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar AKBP Didid Imawan.
Kapolres menegaskan, proses penyidikan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan oleh penyidik.
“Kami memberikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi para penyidik dalam menangani perkara ini. Selanjutnya, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dengan dinaikkannya status perkara ke tahap penyidikan, tim penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap secara terang rangkaian peristiwa, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan laut tersebut dan segera menetapkan Tersangka.
Polres Kepulauan Selayar memastikan penanganan perkara akan terus berjalan secara profesional, berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan. (Humas Polres)
Laporan : Andi Malik
]]>Kronologisnya info dari salahsatu orang tua siswa yang namanya tak mau dimediakan, menyatakan bahwa awalnya anak saya takut kesekolah, jadi sempat saya bertanya “kenapa nak”
Jawabannya justeru mengagetkan saya, “takutka kesekolah karena ibu guru sudah na lempar kan kami Satu kelas 4B bangku dan melemparkan buku, baru na usir kami keluar kelas” Begitu kata anak saya , ketika saya tanya
Setelah kejadian itu, maka kami sebagai orang tua siswa. Kompak bertemu dengan kepsek (kepala Sekolah) menyampaikan kejadian ini .siapakah ibu guru yang di maksud ibu.
Jadi ibu, setelah ketemu kepala sekolah, ia mengatakan sabarki ibu ibu, tunggu sampai dua hari kami akan cari solusinya,
sejak kejadian itu anak anak pada tidak mau masuk kelas kalau masih ibu guru yang galak kata nya.
Selang beberapa hari kemudian, media ingin konfirmasi kepada guru yang bersangkutan, ibu guru Kasmawati, namun
sayang sampai naiknya berita ini ibu guru tersebut belum bisa ditemui.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media bahwa PLT kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Bantaeng
Muh,Yusuf ,S,pd MPd, menyatakan guru kelas 4B Kasmawati kami sudah tarik kedinas dan akan kami carikan sekolah yang mana mau menerimanya .
Sebab kalau di dinas sebagian staf bukan sebagai tenaga fungsional tetapi guru. Kata Kepala dinas
Terkait kejadian ini, orang tua siswa berharap kedepannya agar tidak ada lagi pendidik seperti ibu Kasmawati yang senaknya marah kepada muridnya, ungkap pada orang tua siswa serentak.(*)
]]>
Jambore Nasional (Jamnas) XII Gerakan Pramuka tahun 2026 mengusung tema “Berkreasi, Berinovasi, Terampil dan Mandiri untuk Mendukung Swasembada Pangan”. Dalam laporannya, Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantaeng, Zainal Abidin Maksud, menyampaikan bahwa seluruh peserta telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Jambore Nasional, salah satunya melalui pelantikan Pramuka Garuda yang dilaksanakan pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kontingen Kwarcab Bantaeng yang akan mengikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 berjumlah 60 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 orang merupakan peserta yang terbagi ke dalam empat regu, terdiri atas dua regu putra dan dua regu putri, dengan masing-masing regu beranggotakan delapan orang. Selebihnya merupakan pembina, pendamping, dan unsur pendukung kontingen.
Disampaikan pula bahwa selanjutnya, para peserta akan mengikuti rangkaian Jambore Nasional XII Tahun 2026 yang berlangsung di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan pesan agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah wawasan, memperluas persahabatan, serta meningkatkan keterampilan dan karakter sebagai generasi muda.
“Harapan kita semua, adik-adik sekalian dapat belajar sebanyak mungkin selama mengikuti Jambore Nasional. Apa yang diperoleh selama kegiatan nanti hendaknya dibagikan kepada teman-teman yang belum mendapatkan kesempatan untuk berangkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” ujarnya.
Bupati Bantaeng juga mengingatkan bahwa kesempatan mengikuti Jambore Nasional merupakan sebuah kehormatan yang tidak diperoleh semua anggota Pramuka.
“Dari sekian ratus, bahkan mungkin ribuan anak yang ingin mengikuti kegiatan ini, hanya sebagian kecil yang mendapat kesempatan untuk berangkat. Karena itu, manfaatkan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya, jaga nama baik Kabupaten Bantaeng, dan tunjukkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta semangat kebersamaan selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan,” pesannya.
Pelepasan kontingen jambore nasional XII gerakan Pramuka kwartir cabang Bantaeng yang diawali dengan pengalungan tanda Pramuka Garuda, penyerahan sertifikat dan pemasangan atribut kontingen yang dilakukan oleh Bupati Bantaeng bersama kwarcab Bantaeng.
Hadir pada acara tersebut, Kapolres Bantaeng ;AKBP Andi Mayasari Patongai, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng; Bambang Supriyono, Kasdim 1410/Bantaeng; Mayor Inf.Ruben Jacob tana, Ketua Kwarcab Kabupaten Bantaeng, dr.H.Andi Ihsan, pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bantaeng, para pembina, orang tua peserta.(*)
Laporan : Borahima
]]>
Pelantikan tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, bersama sejumlah pejabat dan unsur terkait. Beberapa pejabat yang dilantik diantaranya, Sri Wiyanti, Jabatan lama Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah, Jabatan baru Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng.
Sementara itu, Saharudin, yang sebelumnya menjabat selaku Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, dilantik menduduki jabatan Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Banteng. Selain itu, Ali Aswar Isa, Jabatan lama Kepala Bagian Umum dan Protokol pada Sekretariat Daerah dilantik menjadi Camat Uluere Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Zulkarnain, Jabatan lama Sekretaris Kecamatan Eremerasa pada Kecamatan Eremerasa. Jabatan baru Camat Bantaeng.
Sementara, Andi Yakub yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Perhubungan dimutasi menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah. Andi Andri Pawiloi, Jabatan lama Camat Bantaeng pada Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Jabatan baru, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah.
Pada kesempatan itu, Bupati Bantaeng menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Di mana pun posisi kita, tetap pengabdian kepada masyarakat itu adalah yang utama. Kemudian kepada seluruh camat yang baru saja dilantik, tolong diperbaiki seluruh pelayanan. Jadi memang pendekatan ke masyarakat itu memang sangat penting, karena tugas kita terutama kepada pejabat struktural, camat, lurah, kepala desa, termasuk bupati, ini bagaimana kita bisa menyelesaikan beberapa permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat”, ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja secara maksimal, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Seluruh teman-teman yang baru saja dilantik hari ini tolong maksimalkan kinerja. Mudah-mudahan setelah pelantikan ini kita bisa mengevaluasi kinerja kita semua dan tentunya demi kepentingan masyarakat”, katanya.(*)
Laporan : Borahima
]]>Laporan : Borahima
]]>