Kantor ATR/Pertanahan Bantaeng Gelar Kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Breakeng News9 Dilihat

SURUATIMUR.ID.BANTAENG – Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan internalisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin, 27 April 2026.

Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Cafe Budi Jaya sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng. Selain itu, turut hadir Ketua Zona Integritas serta Kelompok Kerja (Pokja) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bulukumba sebagai bentuk sinergi antar satuan kerja dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.

 

Acara ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bantaeng, serta perwakilan dari Bank BRI. Para narasumber menyampaikan materi yang berfokus pada penguatan integritas, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh pegawai dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun budaya kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.

 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan best practice dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng semakin termotivasi dan memiliki pemahaman yang lebih kuat dalam mewujudkan wilayah kerja yang bersih, transparan, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(*)

 

Laporan : Borahima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *