DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda

Berita1016 Dilihat
banner 468x60

SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu dengan agenda Pembukaan Masa Sidang I DPRD Pasangkayu Tahun Sidang 2024.

Pembukaan Masa Sidang I DPRD Pasangkayu Tahun Sidang 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Ny.Hj.Alwiaty Saal  didampingi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu  Arwi M.akil, Sekretaris Dewan Mansur Kepala Bagian Persidangan Asmarani dan Anggota DPRD Pasangkayu.Senin (08/01/2024

Pada kesempatan tersebut Alwiaty mengatakan,hasil rapat Bamus lalu, salah satu agendanya adalah rapat paripurna DPRD Pasangkayu tahun 2024.

“Berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD Pasangkayu nomor 1 tahun 2019, rapat paripurna telah memenuhi syarat dan terbuka untuk umum,” kata Alwiaty.

Menurutnya, DPRD melaksankan tugasnya untuk membuat peraturan daerah (perda), membahas anggaran dan melakukan pengawasan.
“Ini merupakan fungsi dan tugas DPRD dengan melaksanakan rapat paripurna perdana di tahun 2024 ini,” tutur Alwiaty.

Ia mengungkapkan, beberapa agenda ranperda, mulai dari melanjutkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan tiga ranperda di serahkan ke pemerintah kabupaten (pemkab) diinisiasi oleh DPRD.

“Ke tujuh ranperda itu, DPRD Pasangkayu telah menyerahkan tiga ranperda ke Pemkab Pasangkayu,” jelas Alwiaty.

Dirinya menjelaskan, tujuh ranperda tersebut adalah perlindungan tenaga kerja lokal merupakan inisiatif DPRD Pasangkayu.

Kemudian perubahan perda nomor 1 tahun 2014, tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Mamuju Utara (Pasangkayu) tahun 2014-2024 yang terpending.

Lalu ranperda tentang hibah kepada pemerintah daerah (pemda) yang           terpending. Ranperda rencana pembangunan dan pengembangan                  perumahan serta kawasan Kabupaten Pasangkayu terpending tahun 2022-2041.

Selanjutnya ranperda tata cara pemilihan da pemberhentian kepala desa (kades), ranperda perangkat desa, dan ranperda penyelenggaraan cadangan pangan

“Dari tujuh ranperda tersebut, tiga diantaranya terpending dan akan dilanjutkan pembahasannya tahun ini,” imbuhnya. (Humas)

Laporan : Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *