SURYATIMUR.ID.SOPPENG – Jika sejumlah proyek yang ada Di Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang tahun 2022 lalu sudah rampung. Namun salah salah satu proyek BBWS-PJ Di Soppeng hingga memasuki awal januari 2023 proyek ini belum juga rampung. Ada apa gerangan.
Sebut saja, salah satu item proyek yang dikerjakan dekat permandian Ompo Soppeng berupa bangunan bendungan dan saluran irigasi. Sejak dimulai tahun 2021 sampai 2022 belum juga rampung. Ini hal yang terpantau saat wartawan media ini berkunjung kelokasi proyek selama beberapa kali kinjungan. Entah apa penyebabnya hingga proyek ini belum dirampungkan tepat waktu.

Bahkan bangunan mercu yang telah dikerjakan tahun 2021 oleh kontraktor PT.AS, ditengarai telah mengalami kerusakan, padahal padahal proyek ini sementara berjalan. Sesuai pantauan media ini diloksi proyek telah terdapat dua papan proyek yang terpasang dengan jangka waktu yang Pelaksanaan yang berbeda ‘
‘2 September 2020- 25 Desember 2021 dan memasuki tahun 2022 teepasang papan proyek 2 September 2020 – 10 November 2022. Dengan kontraktor pelaksana yang sama.
Terkait hal ini Penggiat LSM-LIPSI ( Lembaga Independen Pemantau Korupsi) mempertanyakam mekanisme kontrak yang dilaksanakan. Pasalnya dengan res waktu dua kali masa kontrak proyek ini dikerjakan oleh perusahaan yang sama. Kemudian juga terpantau dilokasi pada masa akhir kontrak, juga tenaga kerja yang ada dilokasi proyek ini sangat minim.
Menurut Asrul ada beberapa hal yang termasuk klarifikasi konfirmasi terkait proses pelaksanaan kegiatan ini. Kemudian kinerja kontraktor pelaksana juga dipertanyakan, tentunya sebagai pelaksana kegiatan diharapkan dapat bekerja sesuai progres yang telah disetujui dalam kontrak.
Lanjut Asrul mengatakan , kami sebagai Lembaga Kontrol Sosial sangat memberi dukungan dan support besar dalam kegiatan ini demi terciptanya asas manfaat bagi masyarakat untuk peningkatan keajahteraan dalam hal peningkatan produksi sektor pertanian. Namun disisi lain jika dalam pelaksanaan proyek ini terindikasi adanya perbuatan oknum yang berdampak menyebabkan kerugian negara maka kami tentunya akan melakukan langkah langkah pelaporan kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti jika terjadi adanya dugaan penyelewengan.
Laporan : Tim
Komentar