SURYATIMUR.ID.
BONE – Warga Bone mengalami Kecelakaan Lalu Lintas Di jalan poros Tanah Kuning Kec.Tanjung Palas timur Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara selasa,(17/01/2023)
Dengan korban 4 org meninggal ditempat .Diantaranya Andi Suardi (33), Andi Asri (30), Andi Nur Saqilah (7) dan Andi Nur Alesya Salsabila (3) tahun.
Dengan sigab Kurang dari 24 jam, Petugas Mobile Service mitra kerja Jasa raharja kantor perwakilan Watampone, Muhammad Bagus, saat mendapatkan laporan kecelakaan dan data korban lengkap bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang berada di Dusun Sappe Desa Opo Kecamatan Ajangale dan Dusun Pallawa Kel Desa Pallawarukka Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.
Segera menyerahkan santunan kepada ahli waris sah korban sebesar Rp.50 juta ,Ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang besar Santunan dan Sumbangan Wajib dana kecelakaan Lalulintas jalan.
“Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan berasal dari dana Sumbangan Wajib dan dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dipungut dari masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat”. Ungkap muhammad Bagus.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah”mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri Di tambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI. untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan.
“Tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan yang dapat sesegera mungkin, bahkan hari libur. ucap Ardiansyah
Adriansyah… tak lupa juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.
Juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama. (*)
Laporan : Nursalam
Komentar