SURYATIMUR.ID..Konawe Utara – Tudingan pungli yang ditujukan kepada Kepala UPP Syahbandar dibantah oleh salah seorang pimpinan perusahaan pelayaran yang ada Di Konawe Utara. Bahkan dengan adanya surat pengaduan kepada Menteri perhubungan yang menyampaikan adanya praktek Pungli oleh pihak Penyelenggara Pelabuhan UPP Kelas III Molawe Di Konawe Utara Silawesi Tenggara juga turut dibantah. Hal ini disampaikan oleh Arsidin selaku Kepala Cabang PT. Lema Samudera Raya Konawe Utara.
Setahu saya selama berurusan pelayanan dengan Pihak UPP Syahbandar Molawe berjalan sesuai dengan standar operasional (SOP) dan setelah semua urusan administrasi selesai kami diberi bill untuk membayar PNBP. Ungkap Arsidn SH.
Terkait adanya surat pengaduan yang menuding adanya dugaan pungli dan birokrasi yang buruk di Kantor UPP Kelas III Konawe Utara. Hal ini dibantah oleh Arsidin selaku Kepala Cabang PT.Lema Samudra Raya, Arsidin menyatakan bahwa perusahaan kami tidak pernah mengeluarkan surat pengaduan kepada menteri perhubungan terkait dugaan pungli di UPP Kelas III Molawe bahkan direksi kami menayakan langsung dari kantor pusat terkait hal ini karena pihak direksi perusahaan kami mengakui tak pernah mengeluarkan surat pengaduan kepada menteri perhubungan. Ungkapnya.

Lanjut Arsidin menegaskan bahwa surat pengaduan atas nama PT Lema Samudra Raya, itu bisa saya katakan palsu karena kami tidak pernah mengeluarkan SK atas nama Syamsir SE Di Perusahaan saya. Olehnya itu atas tindakan ini kami akan memeprtimbangkan untuk mengambil langkah hukum sebab hal sangat merugikan secara materil perusahaan saya. Ungkap Arsidin.
Tim
Komentar