Limit Indonesia Tegaskan , Otoritas PPNS, Perwira TNI dan POLRI, Segera Usut Tuntas Pelaku Penangkapan Ikan illegal dengan Pukat Harimau Di Perairan Selayar

Berita68 Dilihat
banner 468x60

SURYATIMUR.ID.MAKASSAR – Salah satu Leading sektor di kabupaten selayar selain dari kelapa kita ketahui juga adalah Hasil ikan dari para Nelayan. Oleh karenanya sangat diperlukan ketegasan dari pemilik otoritas di kabupaten selayar Prov. Sulsel untuk mengusut tuntas atas kejahatan yang dilakukan oleh para pemilik kapal besar dalam melakukan Aktifitas menangkap ikan dengan menggunakan Pukat Harimau, Ujar Mamat Sanrego (Presiden LIMIT INDONESIA).

Pemandangan alam perairan selayar

Untuk itu kata mamat, para pihak yang memiliki Otoritas dalam penegakan hukum di bidang Perikanan agar segera mengambil langkah-langkah hukum guna tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar Pada para Nelayan Tradisional di wilayah kabupaten Selayar dan Sekitarnya, ujarnya.

ditambahkan pula oleh Mamat, sebagaimana atas Perintah UU yang memiliki Otoritas Penegakan hukum di bidang Perikanan adalah selain dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan, Penyidik Perwira TNI AL, dan/atau Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia agar sesegera mungkin mengambil tindakan tegas.(*)

Laporan : Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *