SURYATIMUR.ID.BANTAENG – Polemik tentang maraknya info bahwa sertifikasi dan gaji ke 13 bagi Guru di Bantaeng di duga akan mengalami kerlambatan. Hal ini mencuat karena di sinyalir ada dugaan permainan di Dikbud, entah berita ini benar atau tidak,,,? Berikut penjelasan kepala Dinas Pendidikan Bantaeng.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan ( Dikbud) Kab.Bantaeng di ruang kerjanya menyatakan tahun ini kan ada aturan baru jadi prosesnya tentu di aplikasi dan insya Allah pasti akan cair, untuk apa di simpan kalau memang sudah lengkap dan untuk lebih jelasnya silahkan hubungi kasi keuangan
Ungkap Drs, H, Muslimin Maharang.
Lanjut di temui kasi keuangan Sri Wahyuni di ruang kerjanya, menyatakan bahwa kami di datangi salah satu staf BPKD membicarakan hal ini, tetapi kamp sempat bilang, kenapa tidak di buka aplikasi sementara, kami akan proses
Dan sudah kami kirim berkas
Sesuai petunjuk. ungkapnya
Sampai sampai guru-guru bertanya, kenapa bisa lama prosesnya.
Setelah di ketahui keterangan dari Dikbud maka, untuk lebih jelasnya lagi, di temui kabang BPKD A, Awaludin di ruang kerjanya apa benar karena aplikasi untuk Dikbud di tutup, sehingga proses pencairan sertifikasi dan gaji 13 lambat di cairkan?
Menurut A, Awal itu tidak benar, mana mungkin di tutup, ini kan ada aturan baru dan bukan saya penentu dari aturan tersebut, juga permintaanya untuk tahun 2024 kami sudah bberapa kali minta daftar guru- guru yang dapat sertifikasi itu mulai dari tanggal 17 Desember, namun nanti pada tanggal 30 Desember baru di kirim pada kami, jadi perlu di pahami siapa yg salah dalam menyelesaikan berkas permintaan, nah sekarang ini kami minta lagi
Daftar tersebut agar bisa di buatkan SPMnya , kalau sudah lengkap untuk apa di simpan kan biar bagaimana
Itu kan haknya orang,
Sementara mereka butuh
Ini mana daftarnya.
Sementara itu salah seorang jurnalis juga menyatakan kekecewaannya kepada Dikbud Bantaeng , ia menyatakankan bahwa memang Dikbud cara kerjanya agak terkesan lambat cara kerjanya, sedangkan dana koran saja, di kurangi dan juga lambat cairnya. (*)
Laporan : Suarni