Kades Bontomalling Gelar Konferensi Pers Terkait Polemik Sumur Bor

Berita1269 Dilihat
banner 468x60

SURYATIMUR.ID.SELAYAR – Kepala Desa Bontomalling, Andi Suhri, didampingi Kepala Dusun Erelompa, Muhammad Ramli, serta sejumlah anggota keluarganya, menggelar konferensi pers di Dierra Cafe, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. Konferensi ini digelar untuk menjawab tudingan yang menyebut proyek sumur bor di desanya tidak termanfaatkan dengan baik, sebagaimana disorot oleh salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saramang dan ramai diperbincangkan di media sosial.
16 Februari 2025 .

“Konferensi pers ini bukan untuk membela diri, tetapi untuk menyampaikan fakta di lapangan agar tidak terjadi kesimpangsiuran. Saya ingin menyikapi tudingan yang dilayangkan kepada saya melalui salah satu media online,” ujar Andi Suhri di hadapan para awak media.

Andi Suhri menjelaskan bahwa proyek sumur bor yang didanai melalui Dana Desa sejak 2021 hingga 2023 telah memberikan manfaat bagi warga Bontomalling. Menurutnya, sekitar 1.500 warga telah merasakan manfaat air bersih dari proyek ini.

“Ini merupakan aspirasi masyarakat yang disepakati dalam musyawarah desa. Jika ingin memastikan, bisa langsung bertanya kepada warga yang telah merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proyek ini awalnya hanya mencakup 17 titik sumur bor sesuai anggaran. Namun, berkat efisiensi, jumlahnya bertambah menjadi 42 titik, termasuk beberapa yang dimanfaatkan untuk sektor pertanian.

“Saya heran, ini adalah hasil musyawarah desa dan telah disepakati bersama, termasuk ditandatangani oleh pihak BPD, Saramang” kata Andi Suhri.

Kades Bontomalling merinci bahwa total anggaran proyek sumur bor dari 2021 hingga 2023 mencapai Rp 1.055.120.787,50, dengan rincian:

Tahun 2021: Rp 492.328.420, Tahun 2022: Rp 184.625.157,50, Tahun 2023: Rp 378.169.210

Ia mengakui adanya temuan dalam penggunaan anggaran, namun menegaskan bahwa seluruh temuan telah dikembalikan sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHPN) dari Inspektorat.

“Anggaran sumur bor dan kegiatan lainnya memang ada temuan, tetapi semuanya telah dikembalikan dan sudah ada LHPN dari Inspektorat di setiap tahun anggaran,” jelasnya sambil menunjukkan bukti pengembalian. (*)

Laporan : Andi Malik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *