SURYATIMUR.ID.PASANHKAYU – DPRD Kabupaten Pasangkayu menerima aspirasi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat
(RDP) dengan agenda Tindak lanjut terhadap Surat Forum Kerukunan Warga UPT. Tanjung Cina Desa Bambakoro Kecamatan Lariang Terkait Penyelesaian Persoalan Transmigrasi di UPT Tanjung Cina. Bertempat di Ruang Aspirasi, DPRD Pasangkayu.Selasa (4/2/2025)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Tindak lanut terhadap Surat Forum Kerukunan Warga UPT Tanjung Cina Desa Bambakoro Kecamatan Lariang Terkait Penyelesaian Persoalan Transmigrasi di UPT Tanjung Cina dipimpin Ketua Komisi II Farid Zuniawansyah, S.Sos didampingi Suwandi Saharuddin, A.M.K, Putu Sulaksana, SH. Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P. Adi Nur Cahyo, SM, H. Safafuddin, S.Sos Lubis, SH serta Andreis.
Dari pihak Eksekutif dihadiri oleh Asisten II Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Imran.H.Makmur, Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Transmigrasi, H.Ikbal N Pali, Kepala Dinas Perikanan Kartini dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu Bagus Budi Anggara. (*)
Laporan : Asruddin Azis