SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dilaksanakan dengan agenda penyarahan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Irfandi Yaumil Ambo Djiwa, didampingi Wakil Ketua I, Putu Purjaya, SH, Wakil Ketua II, H. Hariman, dihadiri Sekretaris Daerah, Muh. Zain Machmoed, S.Sos., M.Si, Sekretaris Dewan,Mansur S.Sos., M.A.P. Forkopimda, Asisten serta eselon II dan III Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.Senin, (20/1/2025) Di Ruang Rapat Paripurna.
Sambutan Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah Muh. Zain Machmoed menjelaskan bahwa ke 4 (empat) Ranperda yang diserahkan tersebut 3 (tiga) diantaranya berasal dari Pemerintah Daerah dan 1 (satu) Ranperda merupakan Hak Inisiatif DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama menjadi peraturan daerah, antara lain :
1. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
2. Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
3. Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
4. Ranperda Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Ini beberapa disampaikan oleh Sekda saat membacakan sambutan Bupati dihadapan paripurna DPRD . ( humas )
Laporan : Asruddin Azis