Bapemperda DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Pembentukan Perda

Berita1558 Dilihat
banner 468x60

SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pasangkayu H. Saifuddin A. Baso, SE., M.Si memimpin rapat pembahasan terhadap perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Jumat, 24 Januari 2025 di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu.


Ketua Bapemperda didampingi H. Safafuddin, S.Sos, Arham Bustaman, Sekwan Mansur, S.Sos., M.A.P. Asiste II Imran H.Makmur, serta Kabag. Persidangan Asmarani, S.Sos., M.A.P.

Rapat pembahasan terhadap perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Kegiatan ini Dihadiri OPD terkait, Kepala Dinas Pertanian, Nurdin, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanaham Mujahid, Kepala Dinas Sosial Elsy, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hj. Asiah, Sekretaris Dinas PUPR Mahmud dan Kepala Bagian Hukum Mulyadi. (humas )

Laporan : Asruddin Azis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *