SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU –
Fungsi DPRD sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyusunan peraturan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna ke dua DPRD.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua . Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil, bersama Wakil Ketua II Hariman dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD. Senin, 6/1/2024 berlangsung di ruang rapat paripurna.
Adapun Hal yang dibahas dalam rapat tersebut, terkait fungsi DPRD yang meliputi tiga tugas utama, yakni fungsi pembentukan peraturan, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Salah satu poin utama dalam rapat adalah pembahasan tata tertib DPRD serta rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi agenda kerja DPRD.
Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, menegaskan pentingnya fungsi DPRD dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyusunan peraturan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga semua pihak dapat bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda demi kepentingan bersama,” ujar Irfandi. (Tim/humas)
Laporan : Asruddin Azis