DPRD Kab.Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian  Pandangan Umum Fraksi  Terkait Empat Rancangan Peraturan Daerah

Berita788 Dilihat
banner 468x60

SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – DPRD Pasangkayu melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD  Terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah.  Empat ranperda tersebut diantaranya , 1. Ranperda Pengelolaan  Air Limbah Domestik, 2. Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, 3. Ranperda Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, 4. Ranperda Jaminan Kesehatan Daerah. Kegiatan ini berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Selasa, (21/1/ 2025)

Oplus_131072

Rapat Paripurn dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Putu Purjaya, SH, didampingi Wakil Ketua II, H. Hariman.

Oplus_131072

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Pasangkayu, DR. Hj. Herny, S.Sos., M.Si. Sekretaris Daerah Muh. Zain Machmoed, S.Sos., M.Si. Sekretaris Dewan Mansur, S.Sos., M.A.P. Forkopimda, Asisten serta para Pejabat eselon II dan III Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu..(Tim/humas)

Laporan : Asruddin Azis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *