SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – DPRD Pasangkayu melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah. Empat ranperda tersebut diantaranya , 1. Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, 2. Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, 3. Ranperda Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, 4. Ranperda Jaminan Kesehatan Daerah. Kegiatan ini berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Selasa, (21/1/ 2025)

Rapat Paripurn dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Putu Purjaya, SH, didampingi Wakil Ketua II, H. Hariman.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Pasangkayu, DR. Hj. Herny, S.Sos., M.Si. Sekretaris Daerah Muh. Zain Machmoed, S.Sos., M.Si. Sekretaris Dewan Mansur, S.Sos., M.A.P. Forkopimda, Asisten serta para Pejabat eselon II dan III Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu..(Tim/humas)
Laporan : Asruddin Azis