Pertemuan Dengan Media, Sekwan DPRD Bantaeng Bahas Perivikasi Perusahaan Media

Berita1020 Dilihat
banner 468x60

SURYATIMUR.ID.BANTAENG – Dalam rangka menata sistem.kontrak kerja sama dengan media pihak sekwan DPRD Bantaeng akan melaksanakan perivikasi sejumlah media yang mengajukan permohonan kerjasama publikasi pemberitaan media.

Terkait hal ini Plt Sekwan Bantaeng mengundang sejumlah media untuk melakukan konsolidasi para sejumlah Awak Media di Bantaeng, berlangsung di ruang Paripurna . senin 6 Januari 2025 .

Agenda rapat membicarakan hal mengenai Perjanjian Kerja sama media dimana dalam kerjasama media ini berjumlah 65 perusahaan Media yang masuk, sedangkan jumlah anggaran Rp 141 , (seratus empat puluh satu juta rupiah) pertahunnya.

 

“Agar tidak terkendala maka kami mengadakan pertemuan ini supaya mengisi daftar hadir sesuai media yang tercatat dalam pembayaran media tahun 2024.

Selain itu, setelah mengisi daftar hadir dan nama Medianya
Juga agar memberikan legalitass Perusahaan Medianya serta permohonan berlangganan
Sehingga kami dapat memverifikasi sesuai daftar nama dan Berkas keabsahan perusahaan media yang bersangkutan.

MUHAMAD ASWAR, SH
Sebagai PLT Sekretaris DPRD mengungkapkan dalam rapat Bahwa dengan Jumlah anggota dewan sekarang ini 30 orang dan masing masing mempunyai anggaran. Ungkap Aswar

Lanjut Aswar, dalam rapat ini kami berharap agar verifikasi media yang terdaftar dapat berjalan dengan baik
Serta para anggota dewan yang sudah memberikan kepercayaan pada Media yang sudah di tandatanganii sebagai perjanjian kerja sama m Tutup Aswar.

Laporan : Borahima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *