Suryatimur.id.Konut – Kasus pencurian yang dialami oleh sejumlah warga diwilayah hukum Polsek Sawa Polres Konawe Utara membuat warga resah dan was was, karena pelakunya hingga kini belum terungkap. Olehnya itu dua warga korban pencurian yang mengalami motip pencurian yang hampir sama berharap kepada penegak hukum untuk menindak tegas oknum pelaku pencurian agar pelaku tidak merajalela melakukan tindakan kriminalitas.
Kronologis pencurian, Di awal bulan November ini telah terjadi kasus pencurian berupa Kulkas, televisi, rice kuker dan tabung gas 3 Kg, di Desa Tondowatu dan desa Sama subur Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara.
.
Pencurian berupa Kulkas, Televisi dan Rice kuker di alami salah se orang warga yang bertempat di desa sama subur atas nama pak Udin tepatnya di puncak Peruruhua, pada hari Minggu tanggal 3 November 2024.
.
Udin bukan baru pertama kali mengalami kecurian,di mana pada Bulan September 2024 Ia kecurian berupa Tabung Gas 3 Kg, dan pada bulan Oktober 2024 telah kecurian lagi berupa Tabung Gas 3 Kg, dan beras, sehingga Pak Udin sudah mengalami Korban pencurian yang ke tiga kali.
.
Selain Pak Udin, salah se orang warga desa Tondowatu Kecamatan Motui pak Rudia juga mengalami nasib yang serupa di mana pada Senin malam sekitar Pukul 02.30 WITA telah kecurian berupa tabung gas 3 Kg.
.
Atas kejadian tersebut, keduanya telah melopor ke Polsek Sawa dengan waktu dan TKP yang berbeda, Isteri Pak Udin melaporkan kejadian yang menimpahnya pada tanggal 3 November 2024,sementara pak Rudia melapor pada hari Selasa, 5 November 2024,dengan nomor laporan Kepolisian :STTP/88/XI/2024 sekitar pukul 15.00 WITA yang di Terima langsung Bripka Jehan F. Jamaluddin dengan NRP. 88070908.
.
Kasus pencurian yang terjadi di desa Tondowatu dan desa Sama subur, kiranya menjadi perhatian khusus bagi penegak hukum di Wilayah Hukum Polsek Sawa, dan bila ini tidak di tanggapi secara serius akan menjadi keresahan warga setempat.
.
Rudia yang juga berprofesi sebagai Wartawan di salah satu media On-line di Sulawesi Tenggara meminta kepada pihak Kepolisian agar kasus ini secepatnya di tindak lanjuti, sehingga tidak memakan korban selanjutnya.
.
“Saya berharap kepada pihak Polsek Sawa, setelah saya melaporkan kejadian kasus pencurian di rumah saya, saya berharap agar pelaku secepatnya di ungkap dalam waktu seminggu, dan apabila pelaku pencurian ini belum terungkap selama seminggu saat pelaporan saya di terima oleh pihak Polsek Sawa, maka persoalan ini saya akan teruskan ke Polres Konawe Utara. ungkap Rudia. (*)
Laporan : Herman
Komentar