SURYATIMUR.ID.BANTAENG – Mall pelayanan publik Kabupaten kini terus meningkatkan layanan terbaik kepada masyarakat, saat dengan kecanggihan teknologi masyarakat tak menunggu waktu lama untuk penerbitan KTP dan KK. Sekarang zaman makin hari makin moderen, kenapa dulu cara pengurusan KTP (kartu Tanda Penduduk)) dan KK( kartuKeluarga) dalam pengurusan bisa sampai dua hari atau tiga hari itupun secara manual.

Kini karena makin canggihnya di zaman milenial membuat semua pengurusan sudah lancar berkat adanya elektronik
Baik dalam kepengurusan E-KTP ataupun Berupa Kartu Keluarga.
Menurut Kadis Kependudukan Kabupaten Bantaeng
Drs, Ali Imran, Msi di ruang kerja pelayanan, bahwa Sekarang dalam pengurusan E-KTP dan KK bagi masyarakat, tak ada lagi alasan untuk menunda , sebab kami dari Dinas Kependudukan (Dukcapil) telah membuka perekaman bagi publik, dan
sudah menyurat ke beberapa kelurahan dan desa agar datang ka pelayanan Dukcapil di Mall pelayanan publik.
Kami mengadakan perkaman di Mall pelayanan publik sebab fasilitas masih terbatas , Alat dan tenaga juga kendaraan untuk keliling ke luar kekecamatan
Olehnya itu kami telah jadwalkan per kelurahan dan desa untuk datang mulai tanggal 16 Oktober sampai tanggal 20 itu kami melayani anak sekolah, madrasa dan Alia, sebab bagi anak sekolah yang berusia mulai 17 tahun itu sudah bisa dapatkan KTP dan akan selesai dengan cepat.
Di ungkapkan pula bahwa juga kami masih. Membuka perekaman bagi Masyarakat
Mulai tanggal 20 Oktober sampai tanggal 27 nopember, di hari penusukan
Kami tetap kerja lembur
Untuk melayani masyarakat. (*)
Laporan : Suarni