SURYATIMUR.ID.BANTAENG – Aksi demo ratusan massa Di Kabupaten Bantaeng yang mendatangi Gedung Kejari Bantaeng sempat menyita perhatian publik, pasalnya aksi bertajuk damai ini tiba tiba menjadi anarkis dan berakibat rusaknya sejumlah fasilitas yang ada disekitar gedung kejaksaan Bantaeng.
Demo besar- besaran dari simpatisan Ketua DPRD dan Irianto sebagai wakil ketua DPRD Bantaeng yang sementara dalam tahanan kejaksaan terkait dugaan korupsi di Anggaran RUMDIS ( rumah dinas ).
Aksi ini mendatangi kantor kejaksaan dengan tujuan untuk mengajukan aspirasinya agar ke 4 pimpinan DPRD ini di bebaskan bersyarat.
Korlap Nurdin Halim mewakili keluarga Hamsah dan Irianto di wakili keluarga yaitu Syaripuddin saat menemui Kajari yang di dampingi kasat Intel AKP.H.Amri, di ruang Aula kantor kejaksaan Negeri Bantaeng. Kajari Bantaeng Satria Abdi,SH,MH menerima dengan sangat penuh rasa persahabatan, didampingi Kpolres Bantaeng, Dandim Bantaeng serta jajaran kejaksaan yang sempat hadir.
Dalam pertemuan tersebut, Nurdin Halim mengemukakan bahwa kami sebagai wakil dari keluarga Hamsah, hanya ingin di bantu menyampaikan aspirasi keluarga dan simpatisan bahwa pertama istri Hamsah sedang sakit dan penyakitnya sudah stadium 5 sehingga butuh pendampingan dari suaminya agar memberikan semangat pada sisakit dan dapat menemani berobat agar dapat di beri keringanan tahanan rumah, atau tahanan kota demi kemanusiaan terhadap istrinya Hamsah . Kata Nurdin Halim
Begitu pula terhadap keluarga Irianto yang mewakili Saripuddin bahwa Irianto sakit tipes dan punya riwayat penyakit jantung dan jantungnya sudah berlobang.
Lanjut Nurdin, sebagai wakil dari keluarga mengharapkan Pak Kajari agar harapan kami di penuhi sebagai sesama manusia mengetuk hati nuraninya begitu pinta Nurdin Halim.
Terkait hal ini Kajari Bantaeng Satria Abdi menyikapi semua aspirasi kedua wakil keluarga, Kajari menyatakan bahwa kami sangat menghargai dan kami tidak punya permusuhan sama Ke 4 orang yang di tahan malahan saya sebagai Kajari memberikan peluang bagi keluarga yang di tahan untuk datang menemui terbuka di ruangan ini, malahan waktu PK Hamsah dn Irianto ditahan serta lainnya kami berpelukan, tak ada rasa dendam dan itupun kami beri peluang untuk keluarga yang akan menemui di Rutan kami akan berikan kesempatan melalui kasi Pidum karena masih dalam proses .
“Saya tidak berani mengambil tidakan yang lebih dari apa yang di minta sebab harus melalui proses ada atasan dan aturannya” tegas kajari
Ini kami sudah sangat membantu jadi Pak Nurdin dan Pak sayrif tolong juga bantu kami menyampaikan bahwa tidak merespon kalau mau bebas karena ada proses hukum yang harus kami tegakkan, tegas satria.
Saat pertemuan masih berlangsung rupanya massa tak terkendali setelah mendengar apa yang di ungkapkan jaksa maka terjadilah pengrusakan pagar fasilitas negara sampai melempar batu kantor Kejaksaan , samapai pecah kaca zona kantor serta lambang Atribut kelembagaan.
Namun sangat disayangkan dengan tiba tiba suasana berubah drastis dan terjadi kericuhan yang berakibat terjadinya pengrusakan pagar fasilitas negara sampai melempar batu kantor Kejaksaan, sampai pecah kaca bersama lambang Atribut kelembagaan. kejadian ini cukup mencengangkan padahal di lokasi demo ada personel dari pihak kepolisian polres Bantaeng, maupun Bantuan polisi dari Polda sudah siap, namun nampaknya pihak pengamanan kewalahan tidak mempu mengatasi kerusuhan ini dan diduga tidak bisa mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya aksi anarkis ini. Peristiwa sepertia ini adalah untuk yang pertama kalinya di halaman Kejari Bantaeng.
Kajari Bantaeng saat di mintai keterangan, mengatakan saya dan jajaran sudah profesional menjalankan tugas negara dengan baik dan bijak semua saya serahkan pada yang diatas ditanya bagaimana tentang demonstran yang telah merusak sejumlah fasilitas kejaksaan, Kajari mengatakan Korlap yang bertanggung jawab sebab dialah yang kami ketahui katanya demo aksi Damai Ternyata yah,begini jadinya . ungkap Kejari (*)
Laporan : Suarni
Komentar