SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU –
Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu dengan Agenda Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2023. Bertempat di Gedung DPRD Pasangkayu, dilaksanakan
(Kamis, 18 Juli 2024)
Rapat Paripurna dibuka Oleh Ketua DPRD Pasangkayu Hj.Alwiaty Saal dan didampingi Wakil Ketua DPRD Arwi M.Akil.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, turut hadir, Wakil Bupati Pasangkayu Dr.Hj. Herny, S.Sos, Sekretaris Daerah Muh.Zain Machmoed,S.Sos Ketua Komisi dan Fraksi DPRD Pasangkayu Perwakilan Unsur Forkopimda Pasangkayu, Para Asisten, Perwakilan Kepala OPD serta Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. (Tim-06)
Laporan : Asruddin
Komentar