SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu dengan agenda Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. (Selasa, 16 Juli 2024)

Rapat Paripurna DPRD ini dengan agenda Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj.Alwiaty Saal.


Hadir dari pihak Eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Pasangkayu H.Yaumil Ambo Djiwa, SH bersama Sekretaris Daerah Muh.Zain Machmoed bersama Para Staf Ahli, Asisten Kepala OPD, Pejabat Eselon III dan unsur Forkopinda Kabupaten Pasangkayu serta undangan lainnya. (Tim-06 )
Laporan : Asruddin