SURYATIMUR ID.BANTAENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Struktur di Hotel Kirei Jalan Raya Lanto, Jum’at 19/7/2024.
Giat ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengawas adhoc dalam melakukan pengawasan tahapan pemilihan serentak 2024, dengan menghadirkan narasumber anggota Bawaslu propinsi sulawesi selatan koordinator divisi pencegahan dan pengawasan periode 2018-2023 Amrayadi S.H., M.H. dengan menghadirkan Panwascam se Kabupaten Bantaeng beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten sebagai peserta.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti berharap pengawas adhoc, tingkatkan wawasan dan lebih kreatif dalam melakukan strategi pengawasan.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menambah wawasan dan kreatifitas pengawas adhoc dalam melakukan strategi pengawasan di lapangan”, kata Ningsih saat membuka kegiatan tersebut. Dia juga mengingatkan bahwa Sekarang tahapan sudah berjalan terus dan sudah banyak yang sudah perkenalkan dirinya sebagai kontestan dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bantaeng melakukan sosialisasi di beberapa tempat, tambahnya mengingatkan.
Oleh karenanya masih kata Ningsih, Peningkatan skill dan profesional pengawas sangat dibutuhkan karena tantangan kedepan dalam proses demokrasi pemilihan di Bantaeng tentunya lebih kompleks. Sebagai pengawas tutur Ningsih Pengawas harus bisa memastikan seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai dengan regulasi.
Dan dan yang terpenting, lanjut Ketua Bawaslu, Pengawas juga harus dapat melakukan pencegahan pelanggaran dan mensosialisaikan pemilihan yang luber dan jurdil kepada masyarakat, tandas Ningsih.
Amrayadi, SH., MH., Dalam pemaparan materinya yang berjudul ‘Peran pengawas adhoc serta strategi pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan’ lebih menekankan pada kwalitas pengawas.
Menurut Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel 2018-2023 ini Menuturkan bahwa pengawas adhoc dalam pemilihan punya peran penting untuk menjaga integritas, meningkatkan kepercayaan, dan mendorong perbaikan terhadap masalah atau kelemahan dalam penyelenggaraan pilkada.
“Panwascam harus punya kwalitas diri dan menjaga integritas serta mampu meningkatkan kepercayaan diri” tutur Amrayadi.
Pimpinan Kordiv Pencegahan dan Pengawasan ini juga meyakini kemampuan Panwascam yang telah melaksanakan tugas sejak Pemilu lalu mampu mendorong perbaikan terhadap masalah maupun kelemahan pada penyelenggaraan pemilu lalu, tandas Amrayadi. (Ar)
Laporan : Suarni
Komentar