Siapkan Kelengkapan Berkendara Anda, Mulai Senin 15 Juli, Polres Selayar Gelar Ops Patuh Pallawa 2024

Berita1464 Dilihat
banner 468x60

 

SURYATIMUR.ID.KEPULAUAN SELAYAR- Polres Kepulauan Selayar melalui Satuan Lalu Lintas akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024 selama 2 (dua) pekan kedepan.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar Iptu Muh. Muaz, S.Sos mengatakan, Operasi Patuh Pallawa ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya situasi lalu lintas yg aman tertib dan lancar.

“ Mulai besok Senin 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang, Kami akan menggelar Operasi Patuh, olehnya itu kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.” Kata Iptu Muaz, Minggu (14/07).

Secara rinci, Kasat Lantas menyebutkan ada delapan sasaran prioritas pelanggaran pada operasi patuh Pallawa 2024 yaitu :

1. Menggunakan Ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

2. Pengendara/pengemudi dibawah umur.

3. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

4. Penggunaan helm dan Knalpot tidak sesuai Spektek.

5. Berkendara dalam pengaruh Alkohol.

6. Melawan arus lalu lintas.

7. TNKB tidak sesuai Spektek

8. Berkendara melebihi batas kecepatan.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, S.H,S.IK mengatakan, telah memerintahkan agar pelaksanaan operasi ini dapat dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengedepankan keramahan kepada Masyarakat.

“ Tentu akan dilaksanakan sesuai dengan Juknis Operasi, profesional dan tetap ramah kepada Masyarakat. Ini kan Operasi terpusat, jadi harus terukur. Kita harapkan tujuan operasi untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan Masyarakat dalam berlalulintas dapat tercapai “ harap AKBP. Adnan.

Ia pun menekankan, bahwa dalam hal ketertiban berlalu lintas yang terpenting adalah kesadaran semua. Bahwa, ketaatan berlalu lintas bukan hanya untuk diri kita, tetapi juga untuk keluarga dan orang lain.
(Humas Polres)

Laporan : A.Malik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *