Penertiban Aset Randis dan Pemeliharaan Rumdis DPRD Dipertanyakan. Ini Hasil Investgiasi HIJAB Bantaeng

Berita605 Dilihat
banner 468x60

 

SURYATIMUR.ID.BANTAENG – Sejumlah aset kendaraan dinas hingga saat ini mulai dipertanyakan keberadaannya, dimana sejumlah randis itu kini tidak nampak lagi dioperasionalkan untuk menujang tugas tugas operasianal staf pemerintah daerah.

Selain randis, juga ada pemliharaan rujab DPRD, juga dipertanyakan anggaran pemeliharaannya, dimana salah satu rujab tersebut tidak ditempati. Inilah yang menjadi sorotan sejumlah media yang tergabung dalam HIJAB Bantaeng.

Berdasarkan pantauan HIJAB, dari tahun Ketahun baru didapatkan info bahwa sejumlah aset daerah berupa kendaraan dinas Kantor Pemda Bantaeng akan di rampungkan dan akan di tertibkan kembali ke pengguna masing masing.

Terkait hal ini sejumlah media yang tergabung dalam Hijab Bantaeng menkonfirmasi kepada sekretaris dewan DPRD Bantaeng M.Djufri . Ditanya apakah benar info ini bahwa Rumah Dinas DPRD di renovasi dengan di duga memakai dana operasional dengan kisaran senilai 2M dan Rumah tersebut tanpa di huni oleh pejabatnya.

Menjawab pertanyaan ini , M.Djufri mengatakan, saya tidak tahu menahu tentang itu, sebab saya hanya buatkan surat sesuai permintaan dewannya. ungkapnya singkat. Sementara itu Ketua DPRD dan wakil ketua 1 dan 2, yang berupaya dikonfirmasi lewat via telpon sampai berita ini tayang wartawan belum berhasil mendapatkan konfirmasi.

Selain sekwan yang dikonfirmiasi, sejumlah media juga mengkonfirmasi
Kepala Dinas PKKD Bantaeng , A.Muhamad Awaluddin di ruang kerjanya. Saat ditemui ia menceritakan sekaligus kembamli mempertanyakan kepada media semua tentang informasi apa yang dapat dari bidang aset.

Kadis PKKD sepertinya nampak kecewa dengan kinerja bidang aset dan kasinya yang dinilai kurang profesional, karena kurangnya berkordinasi sama atasannya tentang laporan jika ada surat masuk “bagaimana saya bisa tau kata dia”. Tegas Kadis PKKD.

Lanjut dijelaskan mengenai kendaraan Dinas baik kendaraan kosong satu dan dua itu ada aturannya yaitu bisa di DEM dan sebagian kendaraan dinas baik roda Empat dan roda dua yg belum mengembalikan sesuai hasil pemeriksaan BPK dan jaksa maka segera di kembalikan dalam waktu dekat supaya dapat di lelang terbuka untuk umum pelelangannya.

Kemudian mengenai aset rumah dinas DPRD Bantaeng, yang tak di huni lalu di renovasi akan adanya pencairan dananya, sebenarnya kami tidak mungkin bertindak kalau tak ada surat penyampaian dari sekretaris dewan dan hal ini sudah ada di tangani pihak kejaksaan untuk di periksa ungkapnya.Jelas Kadis PKKD.

Terlepas dari konfirmasi randis dan rumdis.
Sejumlah gabuangan media HIJAB Bantaeng juga mepertanyakan surat pinjam pakai gedung oleh HIJAB Bantaeng. Kepala PKKD menjelaskan, mengenai surat permintaan pinjam pakainya HIJAB (Himpunan Jurnalis Bantaeng) kenapa mesti di persulit sedangkan sudah ada arahan petunjuk dari PK PJ Bupati, sepanjang aset tersebut tidak terpakai oleh Pemda silahkan dipakai. Kemudian ia langsung menyarankan kepada Kasi Aset , Acil untuk disampaikan kepada kabid aset segera buatkan surat PD pengguna agar di pinjam pakaikan kepada HIJAB untuk sekretariat . (*)

Laporan : Suarni/ tim hijab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *