SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu dengan Agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Tentang Perangkat Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD).
Rabu, 29 Mei 2024.
Rapat Paripurna dibuka Oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Arwi, dalam sambutannya dikatakan , melihat jumlah fraksi-fraksi yang telah menandatangani dalam daftar anggota DPRD dengan telah memenuhi ketentuan dan secara aturan sudah quorum.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, turut hadir, Sekretaris Daerah, Ketua Komisi dan Fraksi DPRD Pasangkayu Perwakilan Unsur Forkopimda Pasangkayu, Para Asisten, Perwakilan Kepala OPD serta Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. (Humas)
Laporan : Asruddin
Komentar