SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Dari beberapa kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Pasangkayu, baik luar provinsi maupun dalam wilayah provinsi sulbar adalah merupakan sebuah kehormatan tersendiri dimana sejumlah anggota dewan perwakilan daerah kabupaten datang untuk sering pendapat terkait penerapan peraturan daerah yang telah terlaksana dengan baik.
Baru baru ini DPRD Pasangkayu menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Palu Sulawesi Tengah. Kamis 21 / 03/ 2024.
Kunjungan kerja ini adalah merupakan konsultasi dan koordinasi serta evaluasi tentang penerapan perda pajak daerah dan retribusi daerah untuk peningkatan PAD dalam bentuk perkada.
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh ketua komisi II DPRD Pasangkayu Muslihat Kamaluddin,S.Sos bersama sejumlah anggota dari komisi II DPRD Pasangkayu. (Hms)
Laporan : asruddin