SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Dalam rangka pelaksanaan rencana kerja tahun 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu selama tiga hari 05 s/d 07 Maret 2024 Melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi terkait singkronisasi rencana Kerja Tahunan DPRD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 dan Pengelolaan Anggaran Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit.
Kegiatan ini dilaksanakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat dan diikuti oleh sepuluh orang anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Adapun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasang kayu yang melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi terkait Singkronisasi rencana Kerja Tahunan DPRD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 dan Penelolaan Anggaran Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebuanan Sawit Kabupaten Pasangkayu, H.Andi Enong, Rio Atma Putra, SH, Nasruddin, Syukur, S.IP, Adi Kadir, Abdul Muis, Misrad Abdul Karim, Ir.H.Syansur Faisal, Karma, S.IP, Lubis, SH.(hms)
Laporan : Asrul
Komentar