SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu melaksanakan RESES Pada Daerah Pemilian Pasangkayu Pedongga, dan Tikke (PAPETI). Memasuki Masa Sidang II, Tahun 2024, Tanggal 5-10 Februari 2024,
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang undangan, reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD dan reses ini merupakan wadah untuk menampung dan menyerap asprirasi masyarakat yang diwakilinya.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu yang melaksanakan Reses pada Dapil PAPETI adalah Asriani dari Partai Golkar, Reses kali ini dihadiri oleh kurang lebih 40 orang Masyarakat pada Dapil Masing-masing. (Humas)
Laporan : asrul
Komentar